Terlilit utang, perempuan jadi pencuri bermodus geser tas
Merdeka.com - Perempuan berinisial AFF (35), warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ditangkap aparat Kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta. AFF nekat mencuri karena terlilit utang. Modus yang dipakai geser tas korban.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pencurian itu dilakukan AFF beberapa waktu lalu di area lobi Terminal 2D Kedatangan Bandara. Ketika itu dia melihat korban, Tuti Suryati sedang duduk di lobi dan menaruh tas di sampingnya.
"Pelaku kemudian duduk di samping korban, berpura-pura menunggu seseorang. Korban sedang asik berbincang dengan temannya, lalu tanpa sadar tas korban digeser hingga berhasil diambil pelaku," katanya, Kamis (23/6).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Korban baru menyadari tasnya hilang beberapa waktu kemudian setelah pelaku kabur. Korban lantas melapor ke petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta.
"Atas laporan itu kita langsung melakukan pengecekan CCTV di sekitar TKP," jelas Mirzal.
Dari hasil pengecekan itu, aksi pelaku berhasil tertangkap kamera CCTV. Pelaku diketahui kabur dengan menumpang taksi ke rumahnya di Pasar Kemis.
"Kita langsung koordinasi dengan pihak Taxi Express dan didapati nama sopir serta nomor teleponnya. Dari informasi sopir, diketahui alamat pelaku," papar Mirzal.
Selanjutnya pelaku diamankan di rumahnya dan dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dari tangan pelaku, diamankan barang-barang milik korban di antaranya satu buah tas hitam, dua HP, uang tunai Taiwan 800 TN, satu dompet dan satu kotak perhiasan jam tangan.
"Kerugian korban mencapai Rp 5 juta," katanya.
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman 5 tahun penjara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sontak saja, aksi tersebut membuat geram warganet.
Baca SelengkapnyaModus pencurian ini memang memanfaatkan kelengahan korban pada barang bawaannya
Baca SelengkapnyaSi maling tampak mondar-mandir melihat kondisi sebelum mengambil motor milik korban.
Baca SelengkapnyaDi tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian terekam kamera CCTV dan video viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaWarga Bogor bernama Caca berhasil menggagalkan aksi pelaku pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan aksinya, si maling tampak mengubah arah CCTV yang berada di sekitar toko tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca SelengkapnyaBarang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca Selengkapnya