Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlilit Utang Pinjol, Pengangguran di Bali Bawa Kabur HP Iphone 14 Promax Rp29 Juta

Terlilit Utang Pinjol, Pengangguran di Bali Bawa Kabur HP Iphone 14 Promax Rp29 Juta iPhone 14. @Shutterstock

Merdeka.com - Kepolisian Polsek Kuta, Bali, berhasil menangkap Imam Muarifin pelaku pencurian handphone merk Iphone 14 Pro Max karena terbelit utang Pinjaman Online (Pinjol) sebesar Rp 3 juta.

Pelaku diketahui asal Trenggalek, Jawa Timur dan modus yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi pembeli online dengan sistem cash on delivery (COD).

"Dia terlilit utang pinjol sekitar Rp 3 juta, (melakukan pencurian) mau bayar utang ke pinjol dan utang pribadinya," kata Kapolsek Kuta, Kompol Yogie Pramagita, di Mapolsek Kuta, Kamis (30/3).

Kronologinya, pada Minggu (5/3) Maret sekitar 12.00 WITA bertempat di Hotel Ohana, di Jalan Kubuanyar, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Saat itu, korban bernama Novia Aulia Fransiska dari toko Aimudin Store korban mendapat chat dari seseorang atau pelaku untuk pembelian Iphone 14 Pro Max yang disepakati dengan harga Rp 29.500.000.

Kemudian, handphone tersebut akan diantar besok paginya dan pada hari Minggu (5/3) sekitar pukul 12: 10 WITA korban bertemu dengan pelaku di TKP dan menyerahkan handphone tersebut kepada pelaku. Selanjutnya, pelaku bilang akan mengambil uang ke kamar tetapi setelah ditunggu sekitar dua jam korban tidak kembali.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 29.500.000 dan dilaporkan ke Polsek Kuta," imbuhnya.

Lewat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (24/3) sekitar pukul 16.30 WITA pelaku berhasil ditangkap di Pusat Gadai di Jalan Teuku Umar, Denpasar. Bali.

Pelaku yang diketahui seorang pengangguran mengakui atas perbuatannya yang telah membawa kabur handphone milik korban yang belum dibayar saat COD. Kemudian, modusnya pelaku mengajak korban bertemu di lobi dan berpura-pura menginap di hotel.

Selanjutnya, setelah berhasil membawa kabur handphone tersebut digadaikan di Pusat Gadai di Jalan Teuku Umar, Denpasar sebesar Rp 17.200.000.

"Pelaku mengaku menerima uang dari hasil gadai handphone tersebut sebesar Rp 15 juta karena dipotong administrasi sebesar Rp 2.200.000. Pelaku mengaku uang hasil gadai handphone tersebut sebesar Rp 15 juta sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang pinjol," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Penipuan Modus CoD! Janjian Ketemu di Hotel Berbintang Lalu Kabur Bawa Ponsel Belasan Juta
Waspada Penipuan Modus CoD! Janjian Ketemu di Hotel Berbintang Lalu Kabur Bawa Ponsel Belasan Juta

Polsek Cihideung Tasikmalaya Kota sedang mendalami kasus ini.

Baca Selengkapnya
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max

Mereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Palembang Curi iPhone 14 Pro Max Milik Korban Kecelakaan, Diciduk karena Gaptek
Pemuda di Palembang Curi iPhone 14 Pro Max Milik Korban Kecelakaan, Diciduk karena Gaptek

Korban yang tak sadarkan diri menjadi kesempatan pelaku untuk mengambil ponsel mahal itu.

Baca Selengkapnya
Pegawai Pajak Gadungan Bawa Kabur Mobil Milik Janda di Malang
Pegawai Pajak Gadungan Bawa Kabur Mobil Milik Janda di Malang

Keduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan sekitar awal Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Menolong, Dua Remaja di Garut Curi Motor dan iPhone Orang Mabuk
Pura-Pura Menolong, Dua Remaja di Garut Curi Motor dan iPhone Orang Mabuk

Modus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.

Baca Selengkapnya
Aksi Licik 2 Waria di Bali Kuras Kartu Kredit Turis Rp60 Juta Usai Kencan di Hotel
Aksi Licik 2 Waria di Bali Kuras Kartu Kredit Turis Rp60 Juta Usai Kencan di Hotel

Keduanya memanfaatkan kelengahan pelaku saat berkencang dengan mereka di hotel.

Baca Selengkapnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya

Bak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial

Baca Selengkapnya
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar

Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan Rampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2, Pelaku Langsung Tiarap
Detik-Detik Penangkapan Rampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2, Pelaku Langsung Tiarap

Pelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko

Baca Selengkapnya
Perampok Sekap Remaja di Bali, Begini Kronologinya
Perampok Sekap Remaja di Bali, Begini Kronologinya

Korban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban

Dalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Viral Dani & Wisnu 'Ngumpet' di Dalam Mobil Dikepung Warga Usai Ancam Sopir Pakai Senjata, Netizen: Kasih Jera Itu Begal
Viral Dani & Wisnu 'Ngumpet' di Dalam Mobil Dikepung Warga Usai Ancam Sopir Pakai Senjata, Netizen: Kasih Jera Itu Begal

Peristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.

Baca Selengkapnya