Terlilit utang, PT Nyonya Meneer terancam bangkrut
Merdeka.com - PT Nyonya Meneer terancam bangkrut atau pailit, jika pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap kreditur yang menggugat perusahaan jamu ini ke Pengadilan Tata Niaga Semarang, tidak tercapai.
"Kalau PKPU-nya gagal bisa mengarah ke pailit," kata Ketua Pengadilan Tata Niaga Semarang Dwiarso Budi kepada wartawan di Semarang, Selasa (9/3).
Dwiarso Budi merupakan hakim ketua yang menyidangkan gugatan PT Nata Meridian Investara terhadap PT Nyonya Meneer. Pamasok tunggal PT Nyonya Meneer tersebut mengajukan gugatan pembayaran utang sebesar Rp 89 miliar.
-
Siapa yang menunggak pembayaran? 'Nah, jemaah sulsel itu sudah selesai semua pembayaran ke oknum broker seat, jemaah surabaya yang belum selesaikan. Ini informasi yang saya dapat yah, tapi belum ada kepastian yah,' sebutnya.
-
Bagaimana azab orang yang enggan bayar utang? Azab orang yang enggan membayar utang pertama ialah bakal kekurangan rezeki. Sebab, Allah secara terang-terangan akan menghalangi manusia tersebut untuk mendapatkan rezeki dan keberkahan.
-
Bagaimana cara travel menunggak pembayaran? Ikbal mengaku berdasarkan informasi, dari ratusan jemaah, ada 300 orang merupakan warga Makassar.'Inilah kami cari tahu informasinya. Yang jelas itu ada booking seat belum bayar ke maskapai, apakah travel yang di Surabaya, kalau Makassar sudah selesai,' ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (4/9).
-
Kapan utang Kementan ke vendor belum dibayarkan? 'Kalau ada catatan versi saya, sudah saya kirimkan. Per hari ini itu sisanya 1,6 sekian miliar lagi yang belum selesai,' pungkas saksi.
-
Kapan orang yang tidak bayar utang akan mendapat azab? Siapa saja yang berutang, seraya berniat untuk melunasinya, maka Allah akan melunasinya dari orang tersebut pada hari Kiamat.
-
Apa yang bisa dilakukan kalau udah terlanjur utang? Akan tetapi, jika sudah terlanjur berutang dan memiliki kendala dalam melunasi utang tersebut. Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan.
Dwiarso menuturkan sebagai hakim ketua yang menyidangkan kasus ini, dirinya masih menunggu laporan dari hakim pengawas. Saat ini, lanjut dia, proses persidangan sudah memasuki masa pembahasan PKPU sementara selama 45 hari. Penentuan mengenai penetapan PKPU tetap akan disampaikan majelis hakim pada sidang hari Selasa (10/3).
Pada PKPU tetap tersebut, menurut Dwiarso, selama 270 hari antara pihak PT Nyonya Meneer dan para krediturnya harus berunding untuk mencari kesepakatan tentang pembayaran kewajiban hutang tersebut. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.
Baca SelengkapnyaPT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Baca SelengkapnyaPT PP menjamin gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaPinjaman online (Pinjol) telah menjadi pilihan yang populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat dalam situasi mendesak.
Baca SelengkapnyaProses pembayaran gaji yang tak utuh ini telah dikomunikasikan langsung kepada perwakilan karyawan PTDI.
Baca SelengkapnyaPT Dirgantara Indonesia (PTDI) menunggak pembayaran gaji karyawan.
Baca SelengkapnyaDiharapkan masalah ini bisa selesai di Desember 2023.
Baca SelengkapnyaWanprestasi adalah kegagalan dalam memenuhi prestasi yang sudah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPenghapusan hak tagih kredit macet bukan hal baru bagi perseroan. Bank BRI di masa lalu telah beberapa kali melakukan hapus tagih.
Baca SelengkapnyaSalah satunya yaitu waralaba asal Jepang yang sangat diganderungi anak-anak remaja.
Baca Selengkapnya