Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlilit utang Rp 89 miliar, PT Nyonya Meneer digugat

Terlilit utang Rp 89 miliar, PT Nyonya Meneer digugat Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Nyonya Meneer digugat oleh PT Nata Meridian Investara, karena tidak sanggup membayar kewajiban utangnya terhadap pemasok tunggal perusahaan jamu tersebut.

Sidang gugatan yang digelar di Pengadilan Tata Niaga Semarang, Senin (9/3), memasuki masa akhir pembahasan pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang oleh PT Nyonya Meneer terhadap pada debiturnya.

Juru bicara PT Nyonya Meneer Erni Widyaningrum menyatakan, sudah mengajukan penawaran untuk menjadwal kembali pembayaran utang-utangnya dalam persidangan yang sudah digelar.

"Kami mengajukan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang dalam tempo lima tahun," ucapnya, seperti dilansir Antara.

Menurut dia, keputusan tentang pengajuan penundaan pembayaran utang tersebut akan ditentukan pada sidang hari Selasa (10/3).

Sementara itu, sekitar seratus karyawan PT Nyonya Meneer menggelar aksi di depan kantor Pengadilan Tata Niaga Semarang.

Dalam aksi tersebut, para buruh meminta kebijakan majelis hakim yang menyidangkan perkara utang piutang tersebut.

"Kami minta hakim juga mempertimbangkan faktor sosial yang menyangkut para pekerja ini," kata koordinator Serikat Buruh PT Nyonya Meneer Susanto Setiadi.

Dia menuturkan perusahaan jamu ini mempekerjakan sekitar 1.300 karyawan.

Sebelumnya, PT Nata Meridian Investara mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Niaga Semarang terhadap PT Nyonya Meneer atas kewajiban pembayaran tang sebesar Rp 89 miliar.

Dari hasil persidangan, terungkap total kewajiban pembayaran utang yang harus dipenuhi PT Nyonya Meneer terhadap para debiturnya mencapai Rp 267 miliar.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Anggota DPR PDIP Marah Tagih Utang Rp 112 Miliar: Enak Benar Pemerintah
VIDEO: Anggota DPR PDIP Marah Tagih Utang Rp 112 Miliar: Enak Benar Pemerintah

Evita yang mengaku juga sebagai pengusaha menagih utang tersebut terkait gelaran PON Papua 2021.

Baca Selengkapnya
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut

PT PP menjamin gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara

Mahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Rapat DPR, PDIP Marah Tagih Utang Rp112 Miliar,
VIDEO: Panas Rapat DPR, PDIP Marah Tagih Utang Rp112 Miliar, "Enak Benar Pemerintah"

Evita yang mengaku juga sebagai pengusaha menagih utang tersebut terkait gelaran PON Papua 2021.

Baca Selengkapnya
Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar
Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar

Padahal utang negara kepada CMPN, perusahaan milik Jusuf Hamka totalnya Rp800 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis

Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas

Satgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya

Korban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Timah, Nilainya Fantastis Tembus Rp300 Triliun
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Timah, Nilainya Fantastis Tembus Rp300 Triliun

Pengumuman uang tersebut disampaikan sebagai hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Selengkapnya