Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlilit Utang, Seorang ASN Ikut Curi Uang dan Surat Penting Milik Anggota DPRD

Terlilit Utang, Seorang ASN Ikut Curi Uang dan Surat Penting Milik Anggota DPRD Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Muhammad Iqbal (41) ditangkap polisi karena terlibat dalam aksi pecah kaca. Pelaku berdalih terlilit utang yang membuatnya mencari uang tambahan.

Pelaku beraksi bersama rekannya yang masih buron, AP (23) dan IA (23), di depan minimarket di Desa Gumawang BK 10, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Selasa (27/10). Korbannya seorang anggota DPRD OKU Timur, Santoso (42) yang kehilangan uang tunai Rp152 juta dan surat-surat penting.

Peristiwa itu bermula saat korban dan anaknya baru saja mengambil uang di Bank Sumsel Babel di seberang minimarket dan memarkirkan mobilnya di sana. Korban memasukkan uang itu di dalam mobil yang disimpan dalam tas ransel lalu mengobrol dengan temannya di rumah makan yang tak jauh dari TKP.

Orang lain juga bertanya?

Tiba-tiba, warga berteriak maling dan diketahui kawanan pelaku melakukan aksi pecah kaca terhadap mobil korban jenis Kijang Innova Reborn nomor polisi BG 1803 YD. Para pelaku kabur menggunakan sepeda motor Jupiter MX.

Kasatreskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan mengungkapkan, tersangka Iqbal ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di OKI, Jumat (19/11). Penangkapan berawal kecurigaan terhadap gelagat tersangka dari rekaman CCTV.

"Benar, tersangka ditangkap karena terlibat dalam aksi pecah kaca, korbannya anggota dewan dan kehilangan uang sebanyak Rp152 juta," ungkap Putu, Sabtu (20/11).

Adapun peran tersangka bertugas memberitahu kedua rekannya melalui pesan singkat bahwa korban baru saja mengambil uang dalam jumlah besar di bank. Sebelum pelaku lain datang, dia mengamati korban dan suasana.

"Yang memetik AP dan IA, tersangka Iqbal yang mengamati korban bertransaksi di bank dan mengecek situasi," ujarnya.

Tersangka berdalih memiliki utang cukup banyak sehingga menjadi bagian dalam komplotan itu. Dari aksi tersebut dia mendapat bagian Rp26 juta yang sudah habis membayar utang.

"Tersangka ditipu kedua rekannya, mereka bilang cuma dapat Rp101 juta, padahal Rp152 juta, makanya bagian yang diterima tersangka tidak sebanding dengan total curian," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam tujuh tahun penjara. Barang bukti disita beberapa lembar pakaian yang dikenakan saat beraksi, ponsel, dan tas.

"Kami turut gerebek pemetik, tapi keburu kabur dan hanya dapatkan barang bukti. Mereka diketahui residivis dalam kasus yang sama," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Miris, Pria di Tambora Nekat Curi Kotak Amal Masjid untuk Makan
Miris, Pria di Tambora Nekat Curi Kotak Amal Masjid untuk Makan

Pelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.

Baca Selengkapnya
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Anak Buah Gus Muhdlor Soal Aliran Uang Korupsi Pemotongan Dana Insentif BPPD
KPK Cecar Anak Buah Gus Muhdlor Soal Aliran Uang Korupsi Pemotongan Dana Insentif BPPD

KPK mencecar uang korupsi yang masuk ke kantong Muhdlor melalui staffnya, Achmad Masuri.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya
Gus Mudhlor Diduga Gunakan Hasil Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Kepentingan Politik
Gus Mudhlor Diduga Gunakan Hasil Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Kepentingan Politik

Tessa enggan membeberkan lebih rinci materi pemeriksan Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya
Aiptu FN Kabur Setelah Menyerang Debt Collector di Palembang
Aiptu FN Kabur Setelah Menyerang Debt Collector di Palembang

Pemicunya diduga karena tak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.

Baca Selengkapnya
Kronologi 2,6 Kg Emas Hiasan Kubah Masjid di Maluku Dicuri
Kronologi 2,6 Kg Emas Hiasan Kubah Masjid di Maluku Dicuri

Polisi menemukan barang bukti tiang alif berlapis emas seberat kurang lebih 2,6 kilogram.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Lawan KPK di Praperadilan, Kubu Gus Muhdlor Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka
Lawan KPK di Praperadilan, Kubu Gus Muhdlor Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka

Pengacara Muhdlor berharap klien untuk dapat segera dibebaskan.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya