Termakan Hoaks, 13 Pemuda di Makassar Aniaya 3 Warga
Merdeka.com - Tim dari Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap 13 pemuda yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap tiga warga di Jalan Perum Hartaco, Kecamatan Tamalate. Peristiwa itu terjadi karena para pelaku termakan hoaks teman mereka tewas dibunuh.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lando KS mengatakan, kasus pengeroyokan itu terjadi di Jalan Perum Hartaco terjadi pada pukul 05.00 Wita, Jumat (7/1). Para pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
"Para pelaku ini termakan hoaks soal salah satu temannya yang mati dibunuh dan dibuang di kanal dekat lokasi. Mereka ini awalnya duduk dan akhirnya menyerang karena termakan hoaks itu," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/1).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Para pelaku menyerang warga yang berada di Perumahan Hartaco. Akibatnya, tiga warga SR (26), MA (16), dan RS (35) mengalami luka sabetan senjata tajam. Mereka kini dirawat di RS Bhayangkara Makassar.
Pelaku Diamankan di Makassar dan Gowa
Kasus ini dilaporkan ke polisi. Sebanyak 13 pelaku diamankan, yakni RA (16), MA (20), NA (20), D (18), T (19), R (18), FA (19), MA (17), IA (18), IB (18), F (18), MAN (19), dan AA (17). Lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Tiga belas orang sudah diamankan dan dalam penanganan di Polsek Tamalate. Tiga belas itu ditangkap di Makassar dan Gowa," bebernya.
Lando menambahkan, 13 pelaku terancam dijerat Undang Undang Nomor 12 Tahun 1951 karena menguasai senjata tajam tanpa izin dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap orang. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca SelengkapnyaKendaraan pelaku sudah disita namun dua pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Baca SelengkapnyaPara pelajar dari dua SMA ini memang sudah berjanjian untuk tawuran
Baca SelengkapnyaKasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaPelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar
Baca SelengkapnyaMenurut Bagus, terhadap ke-13 remaja tersebut itu masih dilakukan pemeriksaan maraton di Polsek Warudoyong.
Baca SelengkapnyaProfil satuan elite TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya yang sedang jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaSetelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.
Baca SelengkapnyaKetiganya tertangkap setelah dua kelompok remaja menggelar aksi saling serang di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca Selengkapnya