Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Termakan Iming-iming Berangkat Dipercepat, 59 Calhaj Ditipu Mentah-mentah

Termakan Iming-iming Berangkat Dipercepat, 59 Calhaj Ditipu Mentah-mentah Ilustrasi

Merdeka.com - 59 Orang calon jemaah haji dari berbagai daerah berbondong-bondong melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Mereka melapor lantaran tak jadi berangkat ke tanah suci pada kloter terakhir melalui embarkasi Surabaya.

Tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 23.00 Wib, ke 59 orang jemaah haji tersebut mengaku telah menjadi korban penipuan. Seperti diungkapkan oleh Misnati (47), warga Bangil, Pasuruan.

Ia mengaku tidak menyangka telah menjadi korban penipuan saat hendak berangkat haji pada tahun ini. Ia bercerita, jika kasus ini berawal saat ia dan korban lainnya, diiming-imingi bisa berangkat haji pada tahun ini.

Padahal, jatah mereka untuk berangkat haji tidak terjadi pada tahun ini. "Katanya kita bisa berangkat pada tahun ini kalau menyerahkan uang tambahan," katanya, Senin (5/8).

Lalu, berapa uang yang telah disetorkannya? Misnati mengaku telah membayarkan uang sebesar Rp31 juta dari kesepakatan awal Rp43 juta. "Saat itu saya minta sisanya dibayar kalau sudah sampai tanah suci," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyatakan, dari laporan yang diterimanya, untuk saat ini memang ada sekitar 59 jemaah calon haji yang sudah melapor ke polisi.

Ke 59 orang tersebut diketahui berasal dari 8 wilayah yaitu, Pasuruan 32 orang, Malang 2 orang, Surabaya 5 orang, Sidoarjo 6 orang, Pamekasan 5 orang, Sumenep 2 orang, Hulu Sungai Selatan 5 orang dan Sanggau 2 orang.

"Jadi para korban ini sebenarnya sudah terdaftar sebagai jemaah calon haji di Kementerian Agama, namun untuk keberangkatan tahun 2040. Tapi mereka mendapatkan tawaran dari seseorang, bisa mempercepat pemberangkatan pada tahun ini, dengan membayar sejumlah uang," katanya, Selasa (6/8).

Syarat yang diminta, sejumlah jemaah harus menyetorkan uang sekitar Rp25 juta perorang. Namun, sebelum sampai di asrama haji Kota Surabaya, rombongan di stop oleh Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).

"Oleh BPIH mereka diberi penjelasan jika tidak bisa berangkat ditahun ini. Mereka harusnya berangkat pada 2040 mendatang," tambahnya.

Atas kasus ini, sejumlah jemaah menderita kerugian hingga Rp550 juta. Kasus ini pun, kini tengah ditangani oleh Polda Jatim.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang

Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam

Baca Selengkapnya
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta
Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta

Wanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri

Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.

Baca Selengkapnya
Marak Dugaan Jual Beli Kuota Haji di Pamekasan, Begini Penjelasan Kemenag
Marak Dugaan Jual Beli Kuota Haji di Pamekasan, Begini Penjelasan Kemenag

Sejumlah calon haji didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag Pamekasan. Mereka mengaku bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waktu seharusnya.

Baca Selengkapnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya

Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu

Baca Selengkapnya
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia

3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
Pansus Hak Angket Haji DPR Nilai BPKH Hanya Juru Bayar, Tak Salah Soal Dugaan Permainan Kuota Tambahan
Pansus Hak Angket Haji DPR Nilai BPKH Hanya Juru Bayar, Tak Salah Soal Dugaan Permainan Kuota Tambahan

Fokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.

Baca Selengkapnya
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi

Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi

Baca Selengkapnya
14 Calon Pengantin di Palembang Batal Nikah Gara-Gara Ditipu Pengusaha WO, Rp1,3 M Dibawa Kabur
14 Calon Pengantin di Palembang Batal Nikah Gara-Gara Ditipu Pengusaha WO, Rp1,3 M Dibawa Kabur

Sebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).

Baca Selengkapnya