Termakan Iming-iming Berangkat Dipercepat, 59 Calhaj Ditipu Mentah-mentah
Merdeka.com - 59 Orang calon jemaah haji dari berbagai daerah berbondong-bondong melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Mereka melapor lantaran tak jadi berangkat ke tanah suci pada kloter terakhir melalui embarkasi Surabaya.
Tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 23.00 Wib, ke 59 orang jemaah haji tersebut mengaku telah menjadi korban penipuan. Seperti diungkapkan oleh Misnati (47), warga Bangil, Pasuruan.
Ia mengaku tidak menyangka telah menjadi korban penipuan saat hendak berangkat haji pada tahun ini. Ia bercerita, jika kasus ini berawal saat ia dan korban lainnya, diiming-imingi bisa berangkat haji pada tahun ini.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
Padahal, jatah mereka untuk berangkat haji tidak terjadi pada tahun ini. "Katanya kita bisa berangkat pada tahun ini kalau menyerahkan uang tambahan," katanya, Senin (5/8).
Lalu, berapa uang yang telah disetorkannya? Misnati mengaku telah membayarkan uang sebesar Rp31 juta dari kesepakatan awal Rp43 juta. "Saat itu saya minta sisanya dibayar kalau sudah sampai tanah suci," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyatakan, dari laporan yang diterimanya, untuk saat ini memang ada sekitar 59 jemaah calon haji yang sudah melapor ke polisi.
Ke 59 orang tersebut diketahui berasal dari 8 wilayah yaitu, Pasuruan 32 orang, Malang 2 orang, Surabaya 5 orang, Sidoarjo 6 orang, Pamekasan 5 orang, Sumenep 2 orang, Hulu Sungai Selatan 5 orang dan Sanggau 2 orang.
"Jadi para korban ini sebenarnya sudah terdaftar sebagai jemaah calon haji di Kementerian Agama, namun untuk keberangkatan tahun 2040. Tapi mereka mendapatkan tawaran dari seseorang, bisa mempercepat pemberangkatan pada tahun ini, dengan membayar sejumlah uang," katanya, Selasa (6/8).
Syarat yang diminta, sejumlah jemaah harus menyetorkan uang sekitar Rp25 juta perorang. Namun, sebelum sampai di asrama haji Kota Surabaya, rombongan di stop oleh Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).
"Oleh BPIH mereka diberi penjelasan jika tidak bisa berangkat ditahun ini. Mereka harusnya berangkat pada 2040 mendatang," tambahnya.
Atas kasus ini, sejumlah jemaah menderita kerugian hingga Rp550 juta. Kasus ini pun, kini tengah ditangani oleh Polda Jatim.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaWanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaSejumlah calon haji didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag Pamekasan. Mereka mengaku bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waktu seharusnya.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca Selengkapnya3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaFokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca SelengkapnyaSebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).
Baca Selengkapnya