Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ternyata ini alasan dua pilot jadi budak narkoba

Ternyata ini alasan dua pilot jadi budak narkoba 2 Pilot Transaksi Sabu di Bandara Halim. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Pilot BC yang ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, ternyata sudah mengonsumsi sabu sekitar 10 tahun. Polisi mengungkapkan alasan pria paruh baya tersebut mengonsumsi narkoba.

"Dia kan selama ini bekerja di darat dan di BKO-kan. Ya menurut dia 'saya kalau pakai itu merasa nyaman saja'," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Minggu (5/8).

BC sendiri merupakan PNS Kementerian Perhubungan yang diperbantukan sebagai pilot di salah satu maskapai penerbangan di Indonesia. Dia juga sebagai penguji dan memiliki peran dalam mengeluarkan lisensi seluruh pilot di Indonesia.

Sementara tersangka GS, pilot maskapai Bangladesh diketahui telah mengonsumsi sabu selama empat tahun terakhir. Hanya saja polisi belum bisa memastikan apakah GS kerap mengonsumsi narkoba sebelum menerbangkan pesawat.

GS sendiri diketahui tengah berada di Indonesia untuk keperluan tes simulasi. "Tersangka GS kan (bekerja di) luar negeri, yang harus tes simulator 6 bulan sekali. Jadi saat di Jakarta, 2 hari yang lalu, dia menggunakan. Alasannya untuk keperluan pribadi," ucap Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Saat ini, polisi tengah mengembangkan penyidikan terkait kemungkinan keterlibatan pilot-pilot lain dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini. Polisi juga tengah mendalami sumber barang haram tersebut.

"Dalam waktu dekat, kami akan koordinasi dengan kementerian perhubungan (terkait penangkapan ini)," kata Calvijn.

Sebelumnya, diberitakan GS merulakan pilot berkebangsaan asing. Namun ternyata GS merupakan warga negara Indonesia yang bertugas di maskapai Bangladesh.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di area Bandara Halim Perdanakusuma pada Kamis 2 Agustus 2018. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,8 gram dan alat penghisap sabu atau bong di masing-masing rumah tersangka.

Akibat perbuatannya, kedua pilot tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar.

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Diduga Konsumsi Sabu, Dua Polisi di Buleleng Diamankan
Diduga Konsumsi Sabu, Dua Polisi di Buleleng Diamankan

Kapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Sopir Bus Big Bird Positif Narkoba, Polisi: 3 Hari Sebelum Kecelakaan Konsumsinya
Sopir Bus Big Bird Positif Narkoba, Polisi: 3 Hari Sebelum Kecelakaan Konsumsinya

Polisi telah menetapkan Sopir Bus Pariwisata Big Bird, M Alfi Syahrin Lubis (40) menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Tega, Ayah di Bali Suruh Anaknya Ambil Paket Sabu dengan Iming-iming Uang Jajan Rp200 Ribu
Tega, Ayah di Bali Suruh Anaknya Ambil Paket Sabu dengan Iming-iming Uang Jajan Rp200 Ribu

Pelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika

Baca Selengkapnya
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong

Bahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya
Akhir Perjalanan Kakek Pengedar Narkoba, Kena Ciduk Saat Edarkan 20 Kg Sabu
Akhir Perjalanan Kakek Pengedar Narkoba, Kena Ciduk Saat Edarkan 20 Kg Sabu

Pelaku sudah 3 kali tertangkap gegara kasus narkoba

Baca Selengkapnya