Ternyata, senpi dan amunisi milik Gatot Brajamusti ilegal
Merdeka.com - Polisi sempat menemukan senjata api dan sejumlah peluru saat menggeledah rumah Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Setelah dicek, ternyata senpi milik Aa Gatot ilegal.
"Hari ini penyidik kami subdit resmob pemeriksaan terhadap senpi AGB tersebut tidak terdaftar yang berarti ilegal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (31/8).
"Dicek ke Mabes Polri juga tidak terdaftar. Senpi tersebut ya ilegal," sambungnya.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Dimana senjata itu ditemukan? Di lokasi pencarian Schoningen, Lower Saxony, arkeolog menemukan lebih dari 10.000 tulang kuda liar dan tujuh tombak kayu, serpihan tombak lain, dan dua tongkat lempar.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang menemukan senjata itu? Tombak Schoningen yang ditemukan di Jerman pada 1990-an mengungkap banyak informasi tentang bagaimana kehidupan manusia Neanderthal.
Saat ini, kata Awi, tengah ditelusuri dari mana senpi tersebut didapat. Termasuk soal amunisi yang jumlahnya cukup banyak.
"Ini dapat senpinya dari mana, dapat amunisinya dari mana," jelas dia.
Terkait kepemilikan senpi ilegal, Gatot terancam bui seumur hidup.
"Terkait dengan senpi dan amunisi ilegal, itu bisa dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 ayat 1 dengan ancaman pidana mati dan atau hukuman seumur hidup. Jika penjara hukuman 20 tahun," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari intelijen terkait aktivitas penjualan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca SelengkapnyaPria lansia berinsial HE (67) yang diduga sebagai dukun santet di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaPlastik tersebut berisi senjata api jenis carl walther pabrikulm beserta 171 butir amunisi dan magazennya.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap kasus jual beli Senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca SelengkapnyaISESS Ingatkan Kepemilikan Senpi Ilegal Lebih Besar dari Pemerasan
Baca Selengkapnya