Teroris harus diperangi tanpa melanggar hukum dengan melecehkan HAM
Merdeka.com - Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafi'i menyebut bahwa Revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dilakukan untuk melindungi HAM. Menurutnya selama ini kewenangan aparat kepolisian timpang, hal itu memacu pelecehan HAM.
"Kemudian juga soal peningkatan kewenangan, selama ini agak timpang, terus dipacu penindakan sehingga yang terjadi malah pelanggaran dan pelecehan terhadap HAM. Maka nanti kita lihat apa perlu peningkatan kewenangan aparat," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4).
Politikus Gerindra ini mengakui memang ada usulan untuk memperpanjang masa tahanan teroris. Namun dia justru berpandangan harusnya tidak terlalu lama.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
"Di satu sisi kita dengar argumen aparat, itu agar mereka punya cukup waktu untuk mengorek pengakuan terduga, untuk mengungkap jaringan-jaringannya. Tapi di sisi lain, jangan karena waktu penahanan begitu lama, aparat justru lalai dalam melakukan investigasi yang akurat," tuturnya.
Anggota Komisi III DPR ini berharap banyak masukan mulai dari anggota dewan hingga akademisi terkait revisi ini. Dia ingin ide yang dirasa rasional bisa diwujudkan dalam pasal yang akan ditawarkan.
"Teroris harus tetap diperangi tapi tidak dengan melanggar hukum dan dengan melecehkan HAM. Perkara waktu pembahasan, jangan terkesan diburu-buru karena ini menyangkut masa depan bangsa kita dan penegakan hukum serta HAM," ujarnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaKapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Laksda Julius Widjojo buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Hendri diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 m.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin mengingatkan, harus ada kejelasan penegakan hukum di tanah Papua.
Baca SelengkapnyaHenri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaKoalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengecam penyerangan puluhan prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Baca Selengkapnya