Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Teroris penembak polisi Singosaren Solo divonis 8 tahun

Teroris penembak polisi Singosaren Solo divonis 8 tahun Rekonstruksi teroris Solo. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa teroris Solo, Firman alias Abu Mujahid divonis delapan tahun penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 tahun penjara.

"Terdakwa Firmansyah alias Firman alias Abu Mujahid, terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam aksi terorisme. Dengan ini menjatuhkan hukuman pidana selama delapan tahun kurungan," kata Belman Tambunan saat membacakan vonis, Rabu (12/6).

Dalam persidangan yang digelar di ruang sidang Mudjono, dari empat pasal yang didakwakan kepada Firman, majelis hakim menilai hanya satu pasal yang membuktikan keterlibatan terdakwa, yakni Pasal 15 Juncto 9 Undang-Undang Terorisme Tahun 2002.

Orang lain juga bertanya?

Meski vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan JPU, kuasa hukum terdakwa Farid Gozali merasa keberatan dengan putusan hakim.

"Pasalnya berdasarkan saksi dan fakta di persidangan, terdakwa tidak terbukti melakukan perencanaan penembakan," ujar Farid seusai persidangan.

Firman terlibat dalam aksi penembakan Pos Polisi Singosaren, Solo, yang terjadi pada Kamis (30/8). Dalam penembakan ini, seorang anggota polisi bernama Bripka Dwi Data Subekti tewas tertembak.

Sebelumnya sebuah granat dilempar ke Pospam Gladak, Kota Solo, pada 18 Agustus. Aksi teror juga terjadi di Pospam Gemblegan, Serengan Solo, pada 17 Agustus. Teror penembakan itu, menyebabkan dua polisi jaga terluka.

Firman ditangkap aparat Densus 88 Anti-Teror pada Kamis 5 September 2012 dini hari di Perumahan Taman Anyelir II, Depok, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti juga diamankan dari pria yang selama ini diburu petugas itu. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Jaksa Ajukan Bandung Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Begini Alasannya
Jaksa Ajukan Bandung Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Begini Alasannya

JPU hanya menerima satu putusan, yakni terdakwa Rosalina yang divonis empat tahun penjara dari sebelumnya dituntut enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara

Dito Mahendra terbukti bersalah atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal

Baca Selengkapnya
Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 12 Tahun Penjara
Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 12 Tahun Penjara

Bandar narkoba Wempi Wijaya yang merupakan anak buah Fredy Pratama hanya divonis 12 tahun penjara dan denda sejumlah Rp2 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Dukun Santet Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kota Malang Divonis 15 Tahun Penjara
Dukun Santet Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kota Malang Divonis 15 Tahun Penjara

JPU Kejari Kota Malang Muhammad Fahmi Abdillah menyatakan vonis 15 tahun kepada Abdul Rahman terlalu ringan.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara

Terdakwa kasus mutilasi bos galon Tembalang Semarang Muhammad Husen divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Semarang.

Baca Selengkapnya
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur

Kejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Ungkap Alasan Bebas Bersyarat Jessica Wongso: Berkelakuan Super Baik
Otto Hasibuan Ungkap Alasan Bebas Bersyarat Jessica Wongso: Berkelakuan Super Baik

Otto Hasibuan beberkan alasan Jessica wongso bebas bersyarat usai jlani 8 tahun penjara

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Hakim MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi jadi 10 Tahun
Sederet Alasan Hakim MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi jadi 10 Tahun

Hakim MA memberikan diskon hukuman Putri Candrawati dari 20 menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kebakaran Bukit Teletubies Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terdakwa Kebakaran Bukit Teletubies Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terdakwa Kebakaran Hutan Teletubies di Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya