Terperdaya rayuan, ABG di Madura 4 kali diperkosa teman Facebook
Merdeka.com - M, remaja putri berusia 15 tahun asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan dilakukan oleh seorang lelaki berinisial J (20 tahun). M direnggut keperawanannya lantaran dijebak usai berkenalan dengan J melalui media sosial Facebook.
Menurut Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Siti Maryatun, J merupakan warga Dusun Tangkel, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Setelah berkenalan di Facebook, J merayu M supaya mau bertemu di rumahnya. M akhirnya luluh dan mengiyakan ajakan J. Hal itu terjadi pada Desember 2014.
"Sesampainya di rumah pelaku, korban yang baru berusia 15 tahun ini dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun korban menolak," kata Siti di Pamekasan, Senin (25/5).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku digital abuse menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangannya? Menggunakan Media Sosial untuk Mengontrol atau Mempermalukan: Pelaku mungkin menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangan di depan umum, misalnya dengan mengunggah foto atau informasi pribadi tanpa persetujuan, atau memposting komentar negatif dan merendahkan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Siti mengatakan, karena M menolak permintaan J, kemudian pelaku memaksa dan menarik tangan korban masuk ke kamar mengunci pintunya. J lantas membuka paksa pakaian M. Pada saat itu rumah pelaku dalam keadaan sepi. Di dalam kamar itu M diperkosa J.
Namun, J nampaknya gelap mata. Dia tega memperkosa M sebanyak empat kali. Rinciannya menurut Siti, tiga kali terjadi di rumah J dan satu kali terjadi di rumah tetangga pelaku bernama Febri.
Siti menambahkan, kejadian itu terjadi berulang kali karena M diancam oleh J. Caranya, lanjut Siti, adalah J menakuti korban bakal menceritakan kejadian itu. Karena malu dan takut, terpaksa M menuruti kemauan J.
"Kejadian ini terungkap setelah M menceritakan peristiwa dialaminya kepada saudaranya. Kemudian, saudara M bersama korban melaporkan perbuatan pelaku kepada Polres Pamekasan," ujar Siti.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini membuat korban trauma hingga belum dapat dimintai kesaksiannya.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaAda tiga dakwaan yang disampaikan jaksa dalam sidang yang berlangsung di
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca Selengkapnya