Terpidana cambuk ini lambaikan tangan sebelum dieksekusi algojo
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi cambuk 11 terpidana maisir dan ikhtilat. Sebelum dicambuk, seorang terpidana melambaikan tangan ke penonton sambil tersenyum.
Eksekusi cambuk berlangsung di Masjid Baitul Musyahadah Gampong Geuce Kaye Jato, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Senin (11/9). Hadir pada eksekusi cambuk ini Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.
Terpidana yang melambaikan tangan ke penonton berinisial MN (61) kasus perjudian. Sampai di atas penggung, MN langsung mengangkat tangan ke pononton. Penonton riuh, berteriak meminta algojo agar mencambuk lebih kuat.
-
Siapa yang melakukan eksekusi di Kampung Gantungan Sirah? Wardiman bercerita, waktu zaman penjajahan Belanda, lokasi kampung itu digunakan sebagai tempat para tentara Belanda melakukan kekerasan terhadap warga pribumi.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Bagaimana hukuman cambuk di Singapura dilakukan? Hukuman cambuk di Singapura dilakukan dengan mencambuk pelaku di bagian belakang paha menggunakan tongkat kayu dan dapat meninggalkan bekas luka permanen.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Dimana pemukulan itu terjadi? Ajang Porprov Jawa Timur 2023 yang digelar di Sidoarjo Jawa Timur terciderai insiden kekerasan.
Tak hanya MN, terhukum MY (42) kasus perjudian juga ikut mengangkat tangan usai dicambuk sebanyak 27 kali, sedangkan MN dicambuk sebanyak 28 kali. Terhukum lainnya MH (63) dan RM (27) kasus perjudian.
Sedangkan terhukum lainnya masing-masing berinisial MA (22), MA (26) dan AEJ (24) dicambuk 26 kali cambuk. Lalu berinisial PN (27) 22 kali cambuk dan KH (34) dan SS (24) dicambuk sebanyak 27 kali. Mereka didera cambuk karena melakukan ikhtilat (mesum).
"Ini yang pertama bagi kami (setelah dilantik) melihat hukum cambuk. Meskipun sebelumnya sudah pernah dilakukan," kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dalam sambutannya.
Katanya, selama tahun 2017 ini sudah 6 kali dilakukan hukum cambuk. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Kota Banda Aceh dalam menegakkan syariat Islam.
"Kami berharap terhukum cambuk untuk bertaubat, demikian juga yang melihat cambuk bukan untuk ditertawakan, tetapi ini menjadi pelajaran kepada kita semua," tutupnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menikam korban sebanyak delapan kali dengan badik.
Baca SelengkapnyaMukadam diketahui merupakan anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra
Baca SelengkapnyaMenurut Muhammad MTA, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki secara khusus akan memberikan asistensi terhadap kasus ini.
Baca SelengkapnyaIM secara sadis disiksa dengan benda tumpul di bagian punggungnya saat berada di dalam mobil oleh para pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/7) kemarin. Korban tewas di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaDihadiahi Tembakan, Penikam Imam Musala di Jakbar Sempat Ngumpet di Toilet dan Membahayakan Polisi
Baca SelengkapnyaPembunuhan ini mencoret nama TNI AD di masyarakat. Untuk itu pelaku harus ditindak berat.
Baca SelengkapnyaSeorang pria lansia di Maros, Daeng Supu (80) ditangkap karena menikam imam masjid Desa Baruga bernama M Amir Abbas (54), Rabu (24/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaAnggota Paspampres Praka RM diduga tega menculik, menyiksa lalu membunuh pemuda asal Aceh Imam Masykur (25).
Baca SelengkapnyaSeorang warga dikabarkan tewas di tempat usai ditembak anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam.
Baca SelengkapnyaImam dianiaya hingga tewas karena tak bisa memberikan uang tebusan Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah terungkap dan enam orang sudah jadi tersangka.
Baca Selengkapnya