Terpidana kasus JIS minta Kompolnas investigasi penyiksaan di Lapas
Merdeka.com - LSM Imparsial mendampingi keluarga enam pekerja kebersihan PT ISS, terpidana kasus dugaan rekayasa kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS). Mereka meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan investigasi mengenai penyiksaan yang terjadi selama proses penyidikan di Polda Metro Jaya.
Ghufron Mabruri, aktivis Imparsial mengatakan, bukti-bukti berupa foto dan keterangan dari keluarga serta istri pekerja kebersihan menunjukkan adanya tindak kekerasan dan pelanggaran HAM dalam kasus ini. Kematian Azwar, salah satu pekerja kebersihan PT ISS dengan sekujur wajah bengkak, mata lebam biru dan bibir robek saat penyidikan kasus ini di Polda Metro Jaya menjadi indikasi kuat bahwa kasus ini diduga penuh rekayasa.
Apalagi ada tuntutan uang hingga mencapai sekitar Rp 1,5 triliun dari pelapor kasus ini yaitu TPW.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
"Bukti-bukti berupa foto dan keterangan dari keluarga korban memperlihatkan adanya penyiksaan yang luar biasa selama penyidikan. Karena itu kami meminta Kompolnas investigasi secara independen untuk mengungkap kasus ini. Sekarang momentum yang tepat untuk membersihkan kepolisian dari pelanggaran HAM," tandas Gufron kepada media, Rabu (28/1).
Laporan Imparsial ke Kompolnas baru dilakukan beberapa hari lalu. Namun dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Kompolnas.
"Kompolnas sebagai pengawas kinerja kepolisian harus dapat mengungkap pelanggaran yang dilakukan terhadap pekerja kebersihan ISS di JIS selama proses penyidikan," tegasnya.
Menurutnya, kekerasan yang dialami oleh pekerja kebersihan PT ISS sudah di luar batas kemanusiaan. Berdasarkan foto yang diserahkan keluarga, tampak wajah Almarhum Azwar penuh lebam, membiru dan penuh luka.
Sedangkan pekerja kebersihan PT ISS lainnya mengalami penyiksaan seperti disundut rokok, jarinya dijepit kaki kursi, dipaksa minum sambal dua botol, muka ditendang, mata, mulut serta hidung diplester dan dilakban. Para pekerja kebersihan yang mengalami penyiksaan itu adalah Virgiawan Amin, Agus Iskandar, Syahrial dan Zainal Abidin. Adapun Afrischa yang didampingi pengacara selama penyidikan lolos dari horor di Unit PPA Polda Metro Jaya tersebut.
Salah satu anggota Kompolnas, Andrianus Mailala mendukung langkah keluarga terpidana untuk mengumpulkan bukti-bukti kekerasan dan penyiksaan selama proses penyidikan kasus JIS di Polda Metro Jaya.
"Silakan mereka melaporkan ke kami, nanti kita lihat bukti-buktinya," kata kriminolog dari UI ini.
Menurut dia, bukti-bukti tersebut bisa berupa bekas luka akibat sudutan rokok, bekas pukulan dan tindak kekerasan selama proses penyidikan polisi. "Kita bisa teruskan hasil uji laporan kita ke polisi," jelasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaSeorang pejabat negara inisial S (55) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMP.
Baca Selengkapnya