Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terpidana Korupsi BPD Sulselbar Ditangkap dalam Kondisi Hamil di Depok

Terpidana Korupsi BPD Sulselbar Ditangkap dalam Kondisi Hamil di Depok Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Merry Yasti Tangkepadang, terpidana korupsi Bank Pembangunan Daeran (BPD) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) ditangkap dalam kondisi hamil di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (9/4) malam. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Irvan Samosir membenarkan penangkapan tersebut.

"Setelah ditangkap, yang bersangkutan masih dalam perjalanan dibawa ke Kejari Depok yang akan melaksanakan eksekusi ke Rutan Depok, mengingat kondisi DPO sedang dalam hamil 9 bulan," kata Irvan Samosir kepada wartawan.

Penangkapan buronan terpidana korupsi BPD Sulselbar senilai Rp 41 miliar ini dilakukan Kejaksaan sebagai bagian dari penegakan hukum dan HAM dalam menuntaskan semua tunggakan eksekusi perkara pidana, baik pidana khusus (Pidsus) maupun pidana umum (Pidum).

Orang lain juga bertanya?

Dikabarkan, masih ada tiga terpidana korupsi yang masih dalam pencarian tim Tabur Kejati Sulbar. Kejaksaan berharap semua DPO yang masih buron untuk menyerahkan diri.

Irvan Samosir memastikan, tidak ada alasan lagi bagi ketiganya untuk bersembunyi lagi, dan tidak ada tempat bersembunyi bagi para pelaku korupsi.

"Tim Tabur masih memburu tiga orang DPO. Namun kami sarankan kepada DPO segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat bersembunyi di negeri ini bagi pelaku korupsi," tegas Irvan Samosir.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Daftar KPU jadi Peserta Pilkada, Zahir Eks Bupati Batu Bara Ditangkap Polisi
Usai Daftar KPU jadi Peserta Pilkada, Zahir Eks Bupati Batu Bara Ditangkap Polisi

Meskipun berstatus tersangka namun Zahir sempat mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta di Pilkada Batu Bara.

Baca Selengkapnya
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya