Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terpidana mati kembali edarkan narkoba, pihak lapas harap kejaksaan segera eksekusi

Terpidana mati kembali edarkan narkoba, pihak lapas harap kejaksaan segera eksekusi Ilustrasi ekstasi. ©2017 merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Amir Aco, terpidana mati penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar kembali ketahuan mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji. Setelah terbongkarnya pemesanan narkoba jenis ekstasi merek gucci sebanyak 987 butir asal negeri Belanda melalui rekannya penghuni Lapas Nusakambangan, Sabtu, (18/11).

Amir Aco harus berurusan lagi dengan Polda Sulsel. Termasuk, Sufiati Daeng Kanang, (73), ibu kandung Amir Aco terpaksa ikut dibekuk karena dalam transaksi jarak jauh Amir Aco itu melibatkan ibunya sebagai salah satu penghubung.

Kepala Lapas Kelas I Makassar, Marasidin Siregar mengaku, keberadaan Amir Aco yang divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar tahun 2015 itu jadi beban di Lapas.

Dia berharap, setelah kedapatan kali keduanya Amir Aco masih mengedarkan narkoba dari balik jeruji bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Jaksa untuk mempercepat eksekusinya.

"Mudah-mudahan ini (Amir Aco edarkan sabu lagi) jadi salah satu pertimbangan dari teman-teman Kejaksaan untuk mempercepat eksekusi. Karena kami sendiri, teman-teman yang pidana mati itu khususnya kasus narkoba jadi beban, Apalagi dengan kondisi Lapas yang serba teraudit sekarang ," kata Marasidin Siregar, Senin, (20/11).

Marasidin menduga Amir Aco masih bisa mengulang perbuatannya peredaran narkoba dari balik jeruji dikarenakan melakukan transaksi jarak jauh melalui komunikasi dengan orang-orang yang mengunjunginya saat waktu kunjungan.

Karena, kata Marasidin, pihaknya intens melakukan penggeledahan setiap ada informasi bahkan setiap ada waktu. Termasuk di dalam sel Amir Aco yang merupakan ruang khusus yang hanya dia sendiri di dalamnya.

Pengamanan juga sangat ketat. Dan saat penggeledahan, tidak ditemukan satu pun alat komunikasi. Termasuk saat menggeledah ruangan Amir Aco saat penyidik Polda Sulsel datang, Sabtu, (18/11). Tiga jam dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan alat komunikasi atau ponsel dan hal lain yang bisa jadi petunjuk.

"Jadi kemungkinannya Amir Aco lakukan komunikasi saat jam kunjungan. Dan sebagaimana terpidana lain, meski Amir Aco terpidana mati dan dalam ruang khusus, dia tetap berhak menerima kunjungan," kata Marasidin. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati

Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Ibra Azhari Beli Narkoba: Pakai Pembungkus Parfum, Dikirim Pakai Jasa Kurir
Terungkap Modus Ibra Azhari Beli Narkoba: Pakai Pembungkus Parfum, Dikirim Pakai Jasa Kurir

Modus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.

Baca Selengkapnya
Akhir Perjalanan Kakek Pengedar Narkoba, Kena Ciduk Saat Edarkan 20 Kg Sabu
Akhir Perjalanan Kakek Pengedar Narkoba, Kena Ciduk Saat Edarkan 20 Kg Sabu

Pelaku sudah 3 kali tertangkap gegara kasus narkoba

Baca Selengkapnya
Ammar Zoni Ternyata Dapat Narkoba dari Daerah Ini, Satu Pemasok Ditangkap dan Satu Lagi Buron
Ammar Zoni Ternyata Dapat Narkoba dari Daerah Ini, Satu Pemasok Ditangkap dan Satu Lagi Buron

Polisi mengatakan pemasok narkoba ke Ammar Zoni berinisial AH sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Jejak Hitam Bandar Narkoba Murtala Ilyas
Jejak Hitam Bandar Narkoba Murtala Ilyas

Terakhir Murtala kembali ditangkap bersama enam orang anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Rp2 Juta, Wanita Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba Jadi Tersangka
Dijanjikan Rp2 Juta, Wanita Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba Jadi Tersangka

Aksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.

Baca Selengkapnya
Momen Aditya Zoni Jenguk Ammar Zoni yang sedang Ditahan, Beri Dukungan untuk Sang Kakak
Momen Aditya Zoni Jenguk Ammar Zoni yang sedang Ditahan, Beri Dukungan untuk Sang Kakak

Ammar Zoni ditahan di Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba yang kembali menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Manfaatkan Momen Pemilu hingga Masjid Selundupkan Sabu dari Malaysia
Akal Bulus Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Manfaatkan Momen Pemilu hingga Masjid Selundupkan Sabu dari Malaysia

Modus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu

Belum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut

Baca Selengkapnya