Terpidana mati Mary Jane didatangi keluarga dan 2 anaknya di Lapas
Merdeka.com - Keluarga terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso diam-diam sudah mengunjungi Mary Jane di lapas Wirogunan Yogyakarta pada hari Kamis (19/2) sampai Sabtu (21/2). Menurut pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Yogyakarta, selama berkunjung keluarga Mary Jane selalu didampingi dari pihak Kejaksaan, perwakilan kedutaan besar Filipina dan seorang rohaniawan bernama Ignatius Suryadi.
Menurut Jaksa Penuntut Umum kasus Mary Jane, S Anggraeni, keluarga Mary Jane yang datang yaitu Cesar S Veloso Ayahnya, Culin Veloso Ibunya, Maritas Laurante saudara perempuannya dan Mark Daniele dan Mark Daren kedua anaknya.
"Kami kemarin hanya mendampingi saja, mereka bertemu sejak Kamis sampai Sabtu kemarin, ada orang tuanya, anaknya, kakak perempuannya tapi suaminya nggak ada," katanya pada wartawan, Senin (23/2).
-
Dimana Mary Jane dipulangkan? Mary Jane Veloso, yang merupakan terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, akhirnya dipulangkan ke Filipina setelah menjalani hukuman selama 14 tahun di Indonesia.
-
Apa yang terjadi saat Mary Jane dipulangkan? Mary Jane Veloso, yang merupakan terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, akhirnya dipulangkan ke Filipina setelah menjalani hukuman selama 14 tahun di Indonesia.
-
Kapan Mary Jane dipulangkan? Pada Selasa (17/12/2024), ia meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan penuh emosi.
-
Kenapa Mary Jane dibebaskan? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Siapa yang menemui Mary Manuel? Ia pertama kali ditemukan meninggal dunia oleh seorang Jongos yang akan bekerja untuknya.
-
Bagaimana Mary Jane bisa bebas? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
Kunjungan tersebut merupakan kunjungan kedua kalinya sejak Mary Jane ditahan. Pertama kali Mary Jane dikunjungi ketika dia masih berada di lapas Narkotika Pakem, Sleman, dan yang kedua di Lapas Wirogunan.
"Mary Jane senang melihat keluarganya berkunjung. Dia sempat bermain-main dengan kedua anaknya. Kelihatan kangen sekali, anak-anaknya dipeluk berkali-kali," ujarnya.
Sementara itu pihak kedutaan Filipina, Ramon CM yang datang mendampingi berharap eksekusi mati Mary Jane ditunda.
"Pihak kedutaan Filipina bilang minta supaya ditunda, mereka bilang mereka menghargai hukum di Indonesia, tapi kalau bisa ditunda," tandasnya.
Sebelumnya Mary Jane dituntut seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum namun kemudian divonis mati oleh Hakim PN Sleman. Mary Jane ditangkap di Bandara Adi Sucipto saat mencoba menyelundupkan heroin seberat 2,622 kilogram pada 24 April 2010.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.
Baca SelengkapnyaMary Jane akan dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Airlines.
Baca SelengkapnyaMeski dikabarkan bebas, perempuan asal Filipina ini saat ini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaMary Jane mulanya ditangkap di Bandara Adisucipto Jogja pada April 2010 ketika kedapatan membawa sebanyak 2,6 kilogram heroin di dalam kopernya.
Baca SelengkapnyaMary Jane diberangkatkan dari Lapas Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaMary Jane berstatus pidana mati karena kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaTerpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso mengaku membawa banyak kenang-kenangan dari Indonesia ke Filipina, mulai dari gitar hingga rosario.
Baca SelengkapnyaMary Jane hingga saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menilai Mary Jane (MJ) merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaMary Jane dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta sebelum dipulangkan ke Filipina.
Baca SelengkapnyaEkspresi Mary Jane Veloso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu menuju Bandara Soekarno Hatta untuk selanjutnya dipindah ke Filipina
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Filipina terkait dengan pemindahan Mary Jane.
Baca Selengkapnya