Terpidana mati narkoba sembunyikan sabu 76 gram di loker pakaian
Merdeka.com - Terpidana mati kasus sabu, Amir Aco yang meringkuk dalam Rumah Tahanan (Rutan) ditemukan menyembunyikan sabu narkoba jenis sabu seberat 76 gram. Sabu itu berwujud kristal dikemas dalam 22 saset plastik.
"Berat sabunya 76 gram, dikemas dalam 22 saset plastik. Masing-masing ada yang sebesar 19,9 gram, ada pula seberat 20,20 gram," jelas Kapolsek Rappocini, AKP Muari Sik, Senin (9/11).
Penemuan narkoba jenis sabu ini terjadi pagi hari sekira pukul 08.00 WITA. Penemuan ini berawal dari kegiatan penggeledahan rutin yang dilakukan tiap hari Senin, usai apel pagi.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Kenapa sabu disembunyikan di plafon SD? “Kami sembunyikan itu pada saat malam hari di plafon supaya aman, kami baru pertama kali,“ kata tersangka di depan awak media di Polresta Jambi.
-
Siapa yang menyimpan sabu di plafon SD? Tersangka HE yang menyimpan sabu-sabu di plafon SD bukanlah penjaga sekolah, melainkan warga sekitar lingkungan sekolah.
"Saat tim penggeledahan memeriksa loker pakaian milik Amir Aco, narkoba yang diduga sabu itu ditemukan terselip di antara pakaian. Amir Aco pemilik loker itu tidak mau mengakui jika barang itu miliknya tetapi karena semua petunjuk mengarah ke dia maka kuat dugaan jika dia yang menyimpan sabu itu," jelas Kepala Rutan Makassar, Surianto.
Penggeledahan, lanjut Surianto dilakukan oleh komandan penggeledahan dan para pengawas yang berjumlah sekitar 40 orang. Tim ini dibagi dua, tim laki-laki menggeledah di blok Mapenali (Masa Pengenalan Lingkungan), dan tim perempuan di klinik. Satu per satu kamar digeledah.
Setelah menemukan narkoba yang diduga sabu itu, kata Surianto, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel melalui Kepala divisi Pemasyarakatan dan langsung diberi petunjuk untuk segera memindahkan terpidana tersebut ke Lapas Kelas I Makassar dengan pertimbangan keamanan.
Saat ini, Amir Aco beserta barang haram itu tengah dibawa oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulsel untuk tindak lanjut pemeriksaan. Sementara dari pihak Rutan tengah membentuk tim yang berjumlah tiga orang untuk mengumpulkan bahan dan keterangan.
Selain pihak rutan, Kanwil Kemenkumham, BNNP Sulsel dan kepolisian dari Polsek Rappocini juga membentuk tim untuk melakukan investigasi atas hasil temuan sabu itu.
Diketahui, Amir Aco (32) warga Kalimantan Timur berdarah Bugis ini diputuskan vonis mati dalam sidang putusan di kantor Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa, (11/8). Amir Aco adalah pemilik sabu seberat 1,2 kilogram senilai Rp 2,5 miliar dan ekstasi sebanyak 4.188 butir senilai Rp 1,5 miliar. Dia adalah terpidana kasus narkoba di Kalimantan Timur vonis seumur hidup dan melarikan diri dari Lapas Balikpapan. Pelariannya di Makassar kembali tertangkap polisi dengan sejumlah barang buktinya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkoba di Jambi. Seorang di antaranya pengedar yang menyembunyikan sabu-sabu di plafon sekolah dasar (SD).
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Selengkapnya