Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terpidana mati peluk keluarga saja masih dalam kondisi diborgol

Terpidana mati peluk keluarga saja masih dalam kondisi diborgol Duo Bali Nine tiba di Nusakambangan. ©AFP PHOTO/Azka

Merdeka.com - Matius Arif Mirdjaja, rohaniawan yang mendampingi terpidana mati duo Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, mengatakan kondisi para terpidana mati sangat miris di Lapas Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dia melihat langsung saat melakukan pendampingan pada Minggu (26/4) kemarin.

"Semua di sana (Nusakambangan). Waktu mereka datang untuk menemui keluarga tangan mereka diborgol. Sampai kami pelukan masih diborgol baru kemudian dibuka. Ini menyedihkan. Terlalu berlebihan kami sebagai bangsa," kata Pendeta Matius Arif sebelum menyeberang lapas Nusakambangan, Senin (27/4).

Menurut Matius Arif, terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tak diborgol saat berada di Lapas Denpasar, Bali pada bulan lalu. Saat ini, Arif menilai tindakan pemborgolan tersebut sebagai bentuk teror negara terhadap masyarakat sipil.

"Tak sepantasnya bangsa Indonesia menghukum Andrew Chan yang kini seorang pendeta. Begitu juga Raheem hamba Tuhan. Mary Jane seorang ibu dan Rodrigo yang sudah gila," ujarnya.

"Sepuluh tahun mereka salah. Kemudian waktu membuat mereka berubah. Ini bukan tentang mereka tapi kita bagaimana merespons orang-orang bertaubat," imbuhnya.

Dia menambahkan, kondisi terakhir terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sangat tegar. Mereka berharap bisa dikunjungi keluarganya pada Selasa (28/4) besok.

"Terlalu berlebihan. Sampai hari ini kami belum tahu. Tapi di media sosial sudah beredar foto salib bertuliskan tanggal kematian keduanya. Ini teror negara. Tanggal mati sudah ditulis di mana moralitasnya?" ujarnya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.

Baca Selengkapnya
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim

Saat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.

Baca Selengkapnya
Cara Sadis Pelaku Bunuh Bocah Aqila, Korban Dipukul Shockbreaker, Dibekap Pakai Boneka Lalu Diduduki
Cara Sadis Pelaku Bunuh Bocah Aqila, Korban Dipukul Shockbreaker, Dibekap Pakai Boneka Lalu Diduduki

Polisi membongkar cara sadis para pelaku membunuh bocah perempuan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Cilegon, Banten.

Baca Selengkapnya