Terpidana mati penghuni Lapas Makassar manfaatkan ibu pesan 987 ekstasi asal Belanda
Merdeka.com - Peredaran narkoba jenis ekstasi dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, terungkap dua hari lalu, Sabtu (18/11). Pelaku utamanya atas nama Amir Aco, terpidana mati kasus narkoba.
Dia memesan 987 butir ekstasi asal Belanda melalui terpidana narkoba di Lapas Nusakambangan atas nama Bos. Ternyata selama ini Amir Aco bertransaksi narkoba dengan memanfaatkan jasa ibunya bernama Sufiati Daeng Kanang, (73), yang sehari-harinya membuka warung di seberang Lapas Kelas I Makassar di Jl Alauddin.
"Pesanan ekstasi ini adalah kali ketiga Amir Aco menggunakan jasa ibunya, Sufiati Daeng Kanang. Yang pemesanan narkoba dua kali sebelumnya akan kita dalami juga," kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Eka Yudha saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Senin, (20/11).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Lebih jauh dijelaskan, Amir Aco memesan ekstasy ke seorang pria bernama Ardy dengan bantuan komunikasi melalui Sufiati. Paket ekstasi yang dikemas dalam kotak karaoke itu dikirim melalui jasa PT Pos Indonesia dengan alamat yang dituju adalah kediaman pasangan suami istri, Suriansyah dan Andi Sandra Dewi di Jl Rappokalling, Makassar.
"Yang bertugas jemput paket ekstasi di rumah pasutri ini adalah Thamrin atas suruhan Amir Aco melalui Sufiati," kata Eka Yudha.
Paket ekstasi ini awalnya diketahui oleh petugas Bea Cukai yang berada di kantor pos. Saat melintasi alat X Ray, tampak mencurigakan sehingga berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Akhirnya dilakukan control delivery dan diketahui paket itu tiba di kediaman Suriansyah dan Andi Sandra Puspa Dewi.
"Berawal dari pasangan suami istri ini kita kembangkan akhirnya diamankan empat orang lainnya komplotan Amir Aco yakni Sufiati ibu Amir Aco, Thamrin, Arsal dan Amira. Adapun Ardi yang berkomunikasi dengan terpidana narkoba di Lapas Nusakambangan untuk pesan ekstasi asal Belanda saat ini masih buron. Gara-gara Sufiati saat hendak ditangkap sempat menelepon Ardi. Ardi pun kabur dan dalam pengejaran kita," kata Kombes Pol Eka Yudha.
Soal mengapa ekstasi ini lolos dari cargo bandara menuju PT Pos Indonesia dan di sana baru terdeteksi alat X Ray, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengaku pihaknya tak mengetahuinya.
"Yah kita juga tidak tahu kenapa bisa lolos di cargo bandara. Mungkin ada teknik khusus sampai lolos. Kalau itu pertanyaannya maka kita juga bisa bertanya, di negara Eropa seperti Belanda itu punya alat canggih tapi kenapa bisa lolos ekstasi itu masuk ke Indonesia," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaAksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaDia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni
Baca SelengkapnyaUang tersebut didapat AKP Andri Gustami setelah berhasil membantu penyelundupan narkoba melewati Pelabuhan Bakauheni dengan bayaran Rp8 juta setiap 1 kg sabu.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca Selengkapnya