Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terpidana mati penghuni Lapas Makassar manfaatkan ibu pesan 987 ekstasi asal Belanda

Terpidana mati penghuni Lapas Makassar manfaatkan ibu pesan 987 ekstasi asal Belanda Ilustrasi ekstasi. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Peredaran narkoba jenis ekstasi dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, terungkap dua hari lalu, Sabtu (18/11). Pelaku utamanya atas nama Amir Aco, terpidana mati kasus narkoba.

Dia memesan 987 butir ekstasi asal Belanda melalui terpidana narkoba di Lapas Nusakambangan atas nama Bos. Ternyata selama ini Amir Aco bertransaksi narkoba dengan memanfaatkan jasa ibunya bernama Sufiati Daeng Kanang, (73), yang sehari-harinya membuka warung di seberang Lapas Kelas I Makassar di Jl Alauddin.

"Pesanan ekstasi ini adalah kali ketiga Amir Aco menggunakan jasa ibunya, Sufiati Daeng Kanang. Yang pemesanan narkoba dua kali sebelumnya akan kita dalami juga," kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Eka Yudha saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Senin, (20/11).

Orang lain juga bertanya?

Lebih jauh dijelaskan, Amir Aco memesan ekstasy ke seorang pria bernama Ardy dengan bantuan komunikasi melalui Sufiati. Paket ekstasi yang dikemas dalam kotak karaoke itu dikirim melalui jasa PT Pos Indonesia dengan alamat yang dituju adalah kediaman pasangan suami istri, Suriansyah dan Andi Sandra Dewi di Jl Rappokalling, Makassar.

"Yang bertugas jemput paket ekstasi di rumah pasutri ini adalah Thamrin atas suruhan Amir Aco melalui Sufiati," kata Eka Yudha.

Paket ekstasi ini awalnya diketahui oleh petugas Bea Cukai yang berada di kantor pos. Saat melintasi alat X Ray, tampak mencurigakan sehingga berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Akhirnya dilakukan control delivery dan diketahui paket itu tiba di kediaman Suriansyah dan Andi Sandra Puspa Dewi.

"Berawal dari pasangan suami istri ini kita kembangkan akhirnya diamankan empat orang lainnya komplotan Amir Aco yakni Sufiati ibu Amir Aco, Thamrin, Arsal dan Amira. Adapun Ardi yang berkomunikasi dengan terpidana narkoba di Lapas Nusakambangan untuk pesan ekstasi asal Belanda saat ini masih buron. Gara-gara Sufiati saat hendak ditangkap sempat menelepon Ardi. Ardi pun kabur dan dalam pengejaran kita," kata Kombes Pol Eka Yudha.

Soal mengapa ekstasi ini lolos dari cargo bandara menuju PT Pos Indonesia dan di sana baru terdeteksi alat X Ray, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengaku pihaknya tak mengetahuinya.

"Yah kita juga tidak tahu kenapa bisa lolos di cargo bandara. Mungkin ada teknik khusus sampai lolos. Kalau itu pertanyaannya maka kita juga bisa bertanya, di negara Eropa seperti Belanda itu punya alat canggih tapi kenapa bisa lolos ekstasi itu masuk ke Indonesia," katanya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan

Rencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Rp2 Juta, Wanita Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba Jadi Tersangka
Dijanjikan Rp2 Juta, Wanita Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba Jadi Tersangka

Aksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Dia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni

Baca Selengkapnya
Eks Kasatnarkoba Lamsel Raup Rp800 Juta dalam 2 Bulan Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasatnarkoba Lamsel Raup Rp800 Juta dalam 2 Bulan Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama

Uang tersebut didapat AKP Andri Gustami setelah berhasil membantu penyelundupan narkoba melewati Pelabuhan Bakauheni dengan bayaran Rp8 juta setiap 1 kg sabu.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya