Terpilih jadi Ketua MA, Harta Syarifuddin Capai Rp3,6 M
Merdeka.com - Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025. Syarifuddin menggantikan Muhammad Hatta Ali yang memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2020 mendatang.
Syarifuddin mendapatkan 32 suara dari 47 suara hakim agung dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA. Sementara Andi Samsan Nganro meraih 14 suara. Satu suara dinyatakan abstain, yakni suara Hatta Ali.
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilihat dari laman e-LHKPN.kpk.go.id, Syarifuddin memiliki harta kekayaan mencapai Rp3,6 miliar. Harta tersebut dia laporkan pada 28 Maret 2019 untuk periodik 2018.
-
Bagaimana cara cek LHKPN pejabat negara? Masyarakat memiliki akses untuk memantau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui situs resmi yang disediakan, yaitu https://elhkpn.kpk.go.id. Di dalam situs tersebut, terdapat fitur e-Announcement yang memudahkan publik dalam mendapatkan informasi mengenai laporan harta kekayaan para penyelenggara negara.
-
Apa itu LHKPN? LHKPN, atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, merupakan laporan yang harus disampaikan oleh pejabat negara setiap tahunnya. Kewajiban ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan harta kekayaan pejabat publik.
Harta kekayaan Syarifuddin terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Syarifuddin tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di lima lokasi.
Yakni di Yogyakarta, Ogan Komering Ulu, Banyumas, dan dua di daerah Jakarta Selatan. Total tanah dan bangunan Syarifuddin senilai Rp2.907.152.000.
Untuk harta bergerak, Syarifuddin tercatat memiliki alat transportasi berupa satu mobil Daihatsu Terios tahun 2008 dan motor Kawasaki Ninja tahun 2005 dengan nilai mencapai Rp209 juta.
Selain itu, Syarifuddin juga memiliki harta bergerak lainnya berjumlah Rp39 juta serta kas dan setara kas senilai Rp672 juta. Kendati demikian, Syarifuddin tercatat memiliki utang sejumlah Rp192 juta. Sehingga, total keseluruhan harta kekayaan Syarifuddin mencapai Rp3.635.205.852.
Pesan Hatta Ali
Kepada penerusnya, Hatta Ali berpesan agar selalu kerja keras dan sepenuh hati dalam bekerja karena amanah ini cukup berat. Nama Syarifuddin segera dia serahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Mari kita bekerja sama untuk mendukung ketua MA RI yang baru," katanya.
Kepada calon lain yang belum terpilih, Hatta meminta jangan berkecil hati.
"Kepada para calon ketua MA yang lain, yang telah mengikuti kompetisi ini dengan fair, saya berpesan agar tidak berkecil hati, karena segala sesuatu pasti ada hikmah yang tersembunyi," ujar Hatta.
Hatta Ali berterimakasih kepada seluruh hakim agung atas lancarnya proses pemilihan ketua MA.
"Marilah kita panjatkan puji dan syukur, karena proses suksesi kepemimpinan di MA, yaitu pemilihan ketua MA dapat berjalan lancar dan sukses, walaupun di tengah suasana merebaknya Covid-19," kata dia.
Reporter: Fachrul Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suhartoyo terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada 14 Maret 2023.
Baca SelengkapnyaDari informasi yang beredar, Mahfud menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Menko Polhukam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMengintip Isi Garasi Jenderal Maruli, Menantu Menko Luhut Baru Dilantik jadi Kasad
Baca SelengkapnyaPublik dalam hal ini, netizen pun mempertanyaka harta fantastis seorang pejabat di Kementerian PU tersebut.
Baca SelengkapnyaMelansir dari laman LHKPN KPK, Syahrul memiliki total kekayaan Rp20,05 miliar.
Baca SelengkapnyaTotal harta kekayaan yang saat ini dimiliki AHY adalah Rp 116.530.289.450 miliar.
Baca SelengkapnyaHarta itu dia laporkan pada 8 Maret 2023 dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua MPR R
Baca SelengkapnyaArsul Sani terakhir melaporkan LHKPN pada 8 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN itu melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK pada 8 Mei 2024.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaBambang Susantono tercatat tidak memiliki utang apapun.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2015, Retno melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp8,2 miliar.
Baca Selengkapnya