Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersandung hukum, Rizieq Shihab persoalkan dua putri Bung Karno

Tersandung hukum, Rizieq Shihab persoalkan dua putri Bung Karno Habib Rizieq diperiksa Polda Jabar. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terjerat kasus dugaan penghinaan Pancasila dan penyebaran isu lambang palu arit dalam uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Tak hanya itu, Rizieq juga dipolisikan dengan tuduhan penistaan agama.

Gelombang laporan terhadap Rizieq pun terus terjadi. Namun, Rizieq baru diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan Pancasila di Polda Jawa Barat. Kerusuhan pun terjadi antara massa FPI dengan usai Rizieq diperiksa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

FPI pun demo di Mabes Polri menuntut Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dicopot lantaran dianggap membiarkan terjadinya bentrokan antara massa FPI dan GMPI di Bogor, Jawa Barat. Padahal FPI menyerang markas GMPI karena termakan informasi tidak benar hoax.

Tak hanya itu, Rizieq pun mempermasalahkan dua putri Presiden pertama Soekarno yakni Megawati Soekarnoputri dan Sukmawati Soekarnoputri. Rizieq pun meminta polisi memproses hukum kedua putri Bung Karno itu.

Menurut Rizieq, Megawati terkait kasus penghinaan rukun Islam sementara Sukmawati terkait pemalsuan ijazah. Dalam orasinya, Rizieq mengklaim membawa sejumlah alat bukti salah satunya video Megawati saat menyampaikan pidato. Oleh karenanya, dia meminta polri segera memeriksa pucuk pimpinan partai berlambang banteng tersebut.

"Kita bawa pidato Ibu Mega nistakan Islam, menghina rukun iman, kami minta Ibu Mega diperiksa atas penistaan agama," kata Rizieq.

Rizieq menegaskan bila negara bukan milik Mega melainkan milik bangsa Indonesia. Bahkan, disebutkan dia, Indonesia merupakan negara hukum.

"Ini negara bukan milik Mega, bukan milik seorang, ini negara hukum, hukum harus diproses secara hukum," ujar dia.

Sedangkan untuk kasus Sukmawati, Rizieq mempertanyakan proses hukumnya kepada Polri. Sebabnya, Sukmawati sebelumnya pernah dilaporkan ke Polri terkait pemalsuan ijazah.

"Kami tanyakan Mabes Polri, dulu laporkan Sukma memalsukan ijazah. Polri tidak boleh lindungi Sukma, Sukma laporkan saya, umat Islam laporkan Sukma palsukan ijazah," ucap dia.

Dia bahkan mempertanyakan sikap polri yang membiarkan kasus Sukmawati dan Megawati sedangkan kasus Rachmawati diproses. Untuk itu, Rizieq meminta Polri adil dalam menegakkan hukum.

"Mega dan Sukma tidak diproses, sedangkan Rachmawati yang diproses. Ganyang penista agama, ganyang penista ulama. Hukum harus adil," pungkas Rizieq.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T

Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Deretan Petinggi FPI dan PA 212 yang Dampingi Pertemuan Dasco Gerindra dan Habib Rizieq
Deretan Petinggi FPI dan PA 212 yang Dampingi Pertemuan Dasco Gerindra dan Habib Rizieq

"Pertemuan di kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta itu pada Sabtu (3/8) sore. Agendanya silaturahmi. Saling tukar pikiran," kata Aziz Yanunar.

Baca Selengkapnya
Pantun Sekjen PDIP: Pak Prabowo Punya Jurus Menggoda, Bujuk Rayunya Pindahkan Dukungan Satu Keluarga
Pantun Sekjen PDIP: Pak Prabowo Punya Jurus Menggoda, Bujuk Rayunya Pindahkan Dukungan Satu Keluarga

Pantun kedua, Bali bumi spiritual terkenal di dunia. Masyarakatnya relijius dengan kultur khas Indonesia. Di sini berlaku hukum karmapala.

Baca Selengkapnya
Hashim Muak Jokowi Diserang Isu Dinasti Politik: Yang Menyerang Dinasti Politik Pertama Indonesia!
Hashim Muak Jokowi Diserang Isu Dinasti Politik: Yang Menyerang Dinasti Politik Pertama Indonesia!

Hashim Djojohadikusumo muak dengan kritik isu dinasti politik kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya
Djarot Ingatkan Prabowo, Bung Karno Pendiri PNI Cikal Bakal PDIP
Djarot Ingatkan Prabowo, Bung Karno Pendiri PNI Cikal Bakal PDIP

Djarot menyebut PDIP tidak pernah mengajarkan bahwa Bung Karno adalah milik salah satu partai saja.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan Habib Rizieq Menikah Lagi, Ini Sosok Sang Istri Syarifah Mona
VIDEO: Alasan Habib Rizieq Menikah Lagi, Ini Sosok Sang Istri Syarifah Mona

Pernikahan Habib Rizieq dengan Mona Hasina dilakukan secara sederhana dengan mengundang beberapa kerabat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Kemunculan Hasto PDIP, Respons Penetapan Tersangka KPK
VIDEO: Kejutan Kemunculan Hasto PDIP, Respons Penetapan Tersangka KPK "Penjara Bagian Untuk Cita-Cita"

Hasto Kristiyanto buka suara, usai ditetapkan sebagai tersangka penyuapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Ungkit Bantahan Budi Arie soal Admin Fufufafa Bukan Gibran: Ungkap di Sini Siapa Sebenarnya!
Anggota DPR Ungkit Bantahan Budi Arie soal Admin Fufufafa Bukan Gibran: Ungkap di Sini Siapa Sebenarnya!

beberapa waktu sebelumnya heboh akun Fufufafa yang meninggalkan jejak digital berkomentar bernada menghina Prabowo

Baca Selengkapnya
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun

Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun

Baca Selengkapnya