Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka A yang ditangkap Densus 88 belum dipastikan teroris

Tersangka A yang ditangkap Densus 88 belum dipastikan teroris Ilustrasi Teroris. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka A yang ditangkap Densus 88 antiteror belum bisa dipastikan terlibat jaringan teroris. Sejauh ini, tersangka baru dikenakan tindak pidana umum karena melakukan jual beli senjata api rakitan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol DTM Silitonga mengungkapkan, tersangka A masih diperiksa Densus 88 dan penyidik Satreskrim di Mapolres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS). Dari laporan yang dia terima, keterlibatan tersangka dalam jaringan teroris belum terbukti.

"Belum terbukti soal kasus teroris, sementara baru dikenakan tindak pidana umum," ungkap Silitonga, Kamis (18/8).

Silitonga menjelaskan, tersangka A berperan sebagai penyedia senpi yang dipesan jaringan teroris dengan tersangka Pujianto alias Anto alias Raider, dan Panji Kokoh Kusumo alias Gaza alias Fahri yang sudah ditangkap dalam kereta api Kahuripan Jurusan Banjar-Kediri pada 2 Maret 2016 lalu.

"Tersangka Pujianto dan Panji alias Gaza itu datang ke rumahnya buat beli senjata api itu. Bisa dibilang, tersangka A itu hanya penyedia barang. Tapi apakah tersangka A tahu senjata itu dibuat untuk teror atau apa, masih diselidiki lagi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Densus 88 antiteror bersama Polres OKUS meringkus seorang terduga teroris berinisial A di rumahnya yang sekaligus dijadikan toko bordir 'Kapten' di Jalan Muara Dua-Liwa, Bumi Agung, OKUS, Sumatera Selatan, Senin (15/8) sekitar pukul 17.45 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim Densus 88 antiteror pimpinan AKBP Viktor L dan tim SV Densus 88, Kanit SV AKBP Samsul Priasmoro.

Penangkapan A berdasarkan keterangan dari tersangka teroris bernama Pujianto alias Anto alias Raider dan Panji Kokoh Kusumo alias Gaza alias Fahri di dalam kereta api Kahuripan Jurusan Banjar-Kediri pada 2 Maret 2016 lalu. Densus 88 berhasil menyita barang bukti berupa tiga pucuk senjata api jenis revolver beserta amunisinya.

Diketahui, senjata api tersebut dibeli dari tersangka A seharga Rp 15 juta. Transaksi dilakukan tersangka Pujianto dan Gaza yang datang ke OKUS atas perintah AF yang lebih dulu berangkat ke OKUS pada Februari 2016 lalu.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Ditangkap Densus, Polisi Polda Metro Dipastikan Tak Terlibat Terorisme
Sempat Ditangkap Densus, Polisi Polda Metro Dipastikan Tak Terlibat Terorisme

Penangkapan tiga polisi ini hasil pengembangan kasus terduga teroris DE yang merupakan pegawai KAI.

Baca Selengkapnya
Kasus Senpi Ilegal dan Terduga Teroris Karyawan BUMN, Pistol Laras Panjang-Amunisi Diamankan
Kasus Senpi Ilegal dan Terduga Teroris Karyawan BUMN, Pistol Laras Panjang-Amunisi Diamankan

Dari tangan LMP penyidik menyita beragam jenis senjata airgun mulai dari airgun baikal, glock, revolver yang siap untuk dimodif jadi senpi

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Asal Sulteng dan Jawa Tengah
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Asal Sulteng dan Jawa Tengah

Ia menyebut, dua orang terduga teroris yang diamankan itu yakni dari Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Perintah Kapolri Jenderal Sigit ke Densus 88, Usut Jaringan Lain Tersangka Teroris Pegawai KAI
Perintah Kapolri Jenderal Sigit ke Densus 88, Usut Jaringan Lain Tersangka Teroris Pegawai KAI

Perintah Kapolri itu guna memastikan apakah DE yang merupakan pegawai KAI berdiri sendiri atau tergabung dalam jaringan kelompok teroris lain.

Baca Selengkapnya
Mengurai Hubungan Teroris Bekasi dan Pabrik Modifikator Senjata Api, Serta Peran 3 Polisi
Mengurai Hubungan Teroris Bekasi dan Pabrik Modifikator Senjata Api, Serta Peran 3 Polisi

Hengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap Satu Teroris Jaringan Anshor Daulah di Kalbar dan 5 Jamaah Islamiyah di Sumsel
Densus 88 Tangkap Satu Teroris Jaringan Anshor Daulah di Kalbar dan 5 Jamaah Islamiyah di Sumsel

Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka diduga terlibat dalam aksi jaringan terorisme di Kalbar dan Sumsel.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Pastikan Tak ada Keterkaitan Penangkapan Terduga Teroris di Jakbar dan Batu
Densus 88 Pastikan Tak ada Keterkaitan Penangkapan Terduga Teroris di Jakbar dan Batu

Densus 88 pastikan dua tersangka terduga teroris di Jakbar tidak ada kaitannya dengan teroris HOK yang ditangkap di Batu, Malang

Baca Selengkapnya
Densus Selidiki Puluhan Senjata Api Milik Karyawan BUMN Terduga Terorisme
Densus Selidiki Puluhan Senjata Api Milik Karyawan BUMN Terduga Terorisme

Densus mendalami peran daripada R sebagai pemasok senjata terhadap DE.

Baca Selengkapnya
Pegawai KAI Teroris Simpatisan ISIS Bergerak Sendiri Menyebarkan Propaganda di Media Sosial
Pegawai KAI Teroris Simpatisan ISIS Bergerak Sendiri Menyebarkan Propaganda di Media Sosial

Salah satu simpatisan ISIS bergerak sendiri adalah DE, karyawan BUMN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kombes Hengki Bongkar Pemasok Senjata Teroris Bekasi, Berlokasi di Semarang Bukan Polisi
VIDEO: Kombes Hengki Bongkar Pemasok Senjata Teroris Bekasi, Berlokasi di Semarang Bukan Polisi

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memberi klarifikasi terkait penangkapan tiga polisi.

Baca Selengkapnya
5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS
5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS

5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS

Baca Selengkapnya
Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa
Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa

Syarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.

Baca Selengkapnya