Tersangka Abi coba bunuh diri usai bunuh istri & anaknya, tapi gagal
Merdeka.com - Mochtar Efendi alias Abi (60) tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya Ema (40) dan dua orang anaknya Nova (23) dan Tari (13), di perumahan Taman Kota Permai II blok B6/5 Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, sempat melakukan percobaan bunuh diri.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan menerangkan, pelaku saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Dr. Sukamto, Kramat Jati.
"Pelaku melakukan percobaan bunuh diri tapi tidak berhasil dan saat ini pelaku dirawat intensif di RS Kramat Jati. Untuk alasan ia bunuh diri karena apa sampai saat ini kita belum tahu mengingat kondisinya lemas dan sulit diajak berkomunikasi," ujar Harry, Selasa (13/2/2018).
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Siapa yang diserang di rumah sakit? Serangan mematikan terhadap rumah sakit itu menewaskan empat orang termasuk seorang anak dan 32 orang lainnya luka-luka serta menghancurkan keseluruhan bangunan rumah sakit menyisakan puing-puing dan kemungkinan korban tertimpa runtuhan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
Diterangkan Harry, pelaku sempat menyampaikan maaf kepada Kapolres yang menemuinya di RS Polri, karena menghabisi ketiga nyawa anggota keluarganya menggunakan pisau yang sudah disiapkan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 jo 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sang istri masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca SelengkapnyaTersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaMunir dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Munir terluka karena disabet golok oleh RA (23) anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaPenemuan jasad ayah dan anak yang telah membusuk di rumahnya, Jalan Balai Rakyat V, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara membuat geger warga.
Baca SelengkapnyaKorban saat itu ditemukan tergeletak dengan mengenakan celana jeans warna biru dan baju kaus lengan panjang warna hitam.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial TY (35) saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaSebelum membunuh sang ibu, pelaku dimarahi ayahnya dengan kata-kata yang memicu emosi.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan, saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Baca SelengkapnyaIstrinya yang juga polisi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan
Baca Selengkapnya