Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Daur Ulang Alat Rapid Test Antigen Bekas Raup Keuntungan Rp1,8 Miliar

Tersangka Daur Ulang Alat Rapid Test Antigen Bekas Raup Keuntungan Rp1,8 Miliar Layanan Rapid Test Bandara Kualanamu Digerebek Polisi, Begini Kronologinya. liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tersangka penyedia alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, mengaku dapat keuntungan Rp1,8 miliar dari tindakan ilegalnya. Para tersangka melakukan aksinya sejak Desember 2020.

"Mereka mencari keuntungan, karena menggunakan stik swab bekas. Kurang lebih dari Desember, Rp1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra, dalam jumpa pers, Sabtu (1/4).

Lanjut Panca, dalam sehari sedikitnya 200 orang menggunakan alat rapid test antigen bekas di pelayanan Bandara Kualanamu tersebut.

"Kalau kami hitung sampai tiga bulan, (ada) 9.000 orang (korban)," ucapnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah uang senilai Rp149 juta.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yakni PM, DJ, SP, MR dan RN yang seluruhnya karyawan PT Kimia Farma Diagnostika.

"Para pelaku mendaur ulang stik yang digunakan untuk alat swab antigen. Oleh para pelaku, stik yang sudah digunakan dicuci dan dikemas kembali. Kemudian, digunakan untuk melakukan tes swab di Bandara Kualanamu," ujar Panca.

Para tersangka itu dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 98 ayat (3) Jo pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Kemudian, Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) Jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda Rp2 miliar. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu
Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu

Hasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Petugas Imigrasi Bali Pungli Turis Asing Gunakan Fast Track & Perbulan Kantongi Rp 200 Juta
Terjaring OTT, Petugas Imigrasi Bali Pungli Turis Asing Gunakan Fast Track & Perbulan Kantongi Rp 200 Juta

Belum bisa dijelaskan secara rinci sejak kapan pungli dilakukan. Saat ini, kasus pungli ini mash terus didalami.

Baca Selengkapnya
Ditemukan Mesin Penghitung Uang, Polisi Duga Perputaran Duit Narkoba di Kampung Bahari Besar
Ditemukan Mesin Penghitung Uang, Polisi Duga Perputaran Duit Narkoba di Kampung Bahari Besar

Polisi menduga perputaran uang transaksi narkoba di Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara cukup besar.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung

Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita

Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Apotek Narkoba Kampung Bahari Sewakan Bong Rp5 Ribu, Pembeli Diharuskan Pakai Sabu di Lokasi
Apotek Narkoba Kampung Bahari Sewakan Bong Rp5 Ribu, Pembeli Diharuskan Pakai Sabu di Lokasi

Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami hasil penggerebekan dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (13/7) lalu.

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya