Tersangka Ditembak Lima Kali, Kasatreskrim Polres Luwu Utara Dicopot
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencopot Ajun Komisaris Polisi Amri dari jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu Utara (Polres Lutra). Dia dicopot menyusul kesalahan prosedur dalam penangkapan seorang tersangka pelaku penganiayaan dan pembakaran.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan membenarkan pencopotan AKP Amri sebagai buntut penembakan lima kali terhadap IL (30), tersangka kasus penganiayaan dan pembakaran, yang ditangkap tim dari Unit Resmob Satreskrim Polres Lutra.
"Saat upaya penangkapan oleh tim Resmob (Polres) Lutra dan ini dilakukan menyalahi prosedur, di mana dilakukan penembakan terhadap IL sebanyak lima kali," ujarnya kepada wartawan di Kafe Kanre Jawa Makassar, Jumat (22/10).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus penembakan? Luigi Mangione, tersangka pembunuhan CEO UnitedHealthcare, Brian Thompson, ditangkap pada Senin (11/12) di sebuah McDonald's di Altoona, Pennsylvania.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang bakar polisi? Dalam kasus ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Zulpan mengatakan tindakan itu berlebihan dan bertentangan dengan apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Personel kepolisian di lapangan tidak boleh melakukan kekerasan berlebihan.
"Kapolda sudah ambil langkah, memerintahkan Kabid Propam ambil tindakan pemeriksaan terhadap Kasatreskrim dan juga anggota Unit Resmob yang melakukan penembakan," kata dia.
Zulpan menambahkan saat ini AKP Amri telah ditarik ke Polda Sulsel. Dia ditempatkan sebagai Pama Yanma Polda Sulsel sembari menjalani pemeriksaan di Bidang Propam.
"Kasus sudah ditangani Bidang Propam, untuk Kasatreskrim diambil tindakan copot dari jabatannya. Sejak kemarin ditarik ke Polda Sulsel," ucapnya.
Sekadar diketahui, IL merupakan buronan kasus penganiayaan dan narkoba. Saat penangkapan, IL mendapatkan lima tembakan dari tim Unit Resmob Satreskrim Polres Lutra pada 9 Oktober 2021.
Akibat penembakan itu, IL sempat kritis di Rumah Sakit Andi Djemma, Lutra. Dia masih menjalani perawatan.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaAksi penembakan terjadi di Kantor Polres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11) dini hari.
Baca SelengkapnyaAKP Ryanto Ulil Anshar ditembak di parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) dini hari.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas itu diberikan menyusul aksi AKP Dadang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengatakan AKP Dadang melepaskan tembakan ke arah AKP Ulil dari jarak dekat.
Baca SelengkapnyaKetua Harian Kompolnas Irjen Pol (purn) Arief Wicaksono Sudiutomo membeberkan sejumlah fakta kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar terbukti bersalah dan melakukan perbuatan tercela dalam kasus polisi tembak polisi.
Baca SelengkapnyaPeluru yang ditembakkan pelaku mengenai pelipis dan pipi hingga tembus ke tengkuk AKP Ulil
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar sempat mengancam personel polisi sesaat sebelum menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan
Baca Selengkapnya