Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka judi gelper di Pekanbaru jadi 7 orang, ini perannya

Tersangka judi gelper di Pekanbaru jadi 7 orang, ini perannya Polisi gerebek lokasi judi di Pekanbaru. ©2017 merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Tersangka judi jenis Gelanggang Permainan (Gelper) Galaxy Game di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru Riau, bertambah menjadi 7 orang. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda, namun pengusaha yang memiliki modal judi tersebut belum tersentuh.

‎"Para tersangka diduga melakukan pidana perjudian dengan modus operandi menukar kupon atau voucher dengan uang di Galaxy Game jalan Kuantan Raya Kecamatan Sail," ujar ‎Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik kepada merdeka.com Jumat (29/9) malam.

Dijelaskan Edy, ‎berdasarkan kontruksi pasal 303 KUHP, peran masing-masing tersangka di antaranya, Ar alias Apiu sebagai orang yang menukarkan voucher dengan uang, Ab alias Kenzen selaku pengawas dan penerima voucher, serta R sebagai kasir. Mereka merupakan pengelola tempat judi Gelper tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Sedangkan 4 tersangka lainnya, ‎berperan sebagai pemain judi gelper, yang dijerat pasal 303 bis, masing-masing inisial In, Ad, Her, dan Ef," kata Edy.

Barang bukti yang diamankan petugas dari lokasi judi gelper seperti 1 mesin judi jenis ikan, 1 mesin jenis paman dan 1 mesin piala atau papau.‎ Polisi juga menyita uang Rp 10 juta dari tangan tersangka Ar alias Apiu, serta voucher berjumlah 500 buah.

Dari tersangka Ab alias Kanzen, polisi menyita koin warna merah sebanyak 3.400, koin warna hijau sebanyak 2.000, koin warna biru sebanyak 1.800, serta 3 bundel laporan bongkar koin dan voucher keluar, 1 gundel bukti terima bongkar koin, 1 gundel bukti penyerahan koin, 7 lembar bukti penyerahan kupon, juga 27 lembar bukti pengambilan hadiah.

"Sedangkan dari tersangka R, petugas menemukan barang bukti berupa 17 bukti pengambilan hadiah, 166 voucher, 2 blok kupon undian," kata Edy.

Sementara, barang bukti dari pemain judi gelper di antaranya, dari tersangka In ditemukan 10 lembar voucher, dari Her ada‎ 5 lembar voucher, dari Ad‎ terdapat 2 lembar voucher, sedangkan ‎dari tersangka Ef‎ memiliki 10 lembar voucher

"Total jumlah barang bukti uang ada Rp 37.600.000‎. Saat ini para tersangka masih dalam proses pemeriksaan Satuan Reskrim," ujar Edy. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.

Baca Selengkapnya
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar

12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Bukannya Menindak, Polisi di Semarang Malah jadi Panitia Sabung Ayam
Bukannya Menindak, Polisi di Semarang Malah jadi Panitia Sabung Ayam

Dalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.

Baca Selengkapnya
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia

Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.

Baca Selengkapnya
Dibongkar Polisi, Unit Apartemen di Jakbar Disulap Jadi Markas Judi Online
Dibongkar Polisi, Unit Apartemen di Jakbar Disulap Jadi Markas Judi Online

Kasus ini diungkap kepolisian setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tangani Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sudah Kumpulkan Barang Bukti Rp150 Miliar
Tangani Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sudah Kumpulkan Barang Bukti Rp150 Miliar

Dalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tangkap Lagi Satu Terduga Pelaku Judi Online, Barang Bukti Uang Tunai Rp5 Miliar
Polda Metro Tangkap Lagi Satu Terduga Pelaku Judi Online, Barang Bukti Uang Tunai Rp5 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, terduga pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya

Polisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Main Judol Bareng Tukang Parkir, ASN di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Main Judol Bareng Tukang Parkir, ASN di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Turut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52).

Baca Selengkapnya
Cerita Perampok Habiskan Rp100 Juta untuk Main Judi Slot: Uang Setan Dimakan Jin
Cerita Perampok Habiskan Rp100 Juta untuk Main Judi Slot: Uang Setan Dimakan Jin

Polisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.

Baca Selengkapnya