Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng Berpotensi Bertambah

Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng Berpotensi Bertambah Jalan Gubeng di Surabaya. ©2018 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Polda Jawa Timur masih memdalami kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan ada beberapa bagian yang berpotensi menjadi tersangka, yaitu bagian perencanaan, pengawasan, dan pelaksana proyek basement Rumah Sakit (RS) Siloam. Proyek basement itu diduga menjadi penyebab insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng tanggal 18 Desember 2018 lalu.

"Ketika perencanaan sudah ada, tentunya ada bagian perizinannya, di situ masuk! Masak sih perencanaan satu proyek tidak ada perizinannya? Berarti kan ini proyek bodong? Tentu ada izinnya," tegas Frans, Kamis (3/1).

Barung menandaskan, kalau pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan berupaya mempercepat proses penyidikan dan penyelidikan. Termasuk masalah izin proyek. Alasannya, berkaitan dengan fasilitas publik.

"Memang kita mempercepat penyidikan dan penyelidikan itu, yang mana akibat, yang mana telah kita periksa 39 saksi," tegas Barung lagi.

Dari pemeriksaan 39 saksi terdiri dari 37 saksi dari bagian pelaksana dan dua saksi ahli, yaitu ahli jalan serta ahli konstruksi, Polda Jawa Timur telah menetapkan F dari bagian perencana proyek sebagai tersangka dan menetapkan satu tersangka lagi.

"Tetapi belum disebutkan hasil penyelidikan itu siapa inisialnya (tersangka) yang kedua," elak Barung menyebut insial tersangka kedua. "Kalau insialnya mungkin akan disampaikan lebih lanjut lagi oleh Bapak Kapolda (Irjen Pol Luki Hermawan)."

Untuk mempercepat proses penyidikan dan penyelidikan, Kamis hari ini, Polda Jawa Timur kembali menurunkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk menggali data di lapangan.

"Hari ini tim Labfor kita mengambil lagi data yang berhubungan laboratorium forensik yang masih menjadi kekurangan dalam hal kebutuhan penyidikan," tandas Barung.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lengkapi Berkas Kasus Aipda Robig, Saksi Ahli dari Labfor Polda Jateng Bakal Cek Kecepatan Tembakan
Lengkapi Berkas Kasus Aipda Robig, Saksi Ahli dari Labfor Polda Jateng Bakal Cek Kecepatan Tembakan

Para penyidik Polda bersama saksi ahli dari Labfor Polda Jateng melakukan cek lokasi untuk mengetahui bagaimana kondisi di lapangan.

Baca Selengkapnya
Penyebab Kebakaran Permukiman di Manggarai Masih Misteri, Barang Bukti Disita Polisi Dicek di Laboratorium Polri
Penyebab Kebakaran Permukiman di Manggarai Masih Misteri, Barang Bukti Disita Polisi Dicek di Laboratorium Polri

Penyidik yang menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan hari ini menyita sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Acset Indonusa
Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Acset Indonusa

Kejagung menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Baca Selengkapnya
Ada Unsur Pidana, Kasus Truk Tabrak Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Naik Penyidikan
Ada Unsur Pidana, Kasus Truk Tabrak Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Naik Penyidikan

Meskipun telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya