Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok Dilimpahkan ke Kejari

Tersangka Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok Dilimpahkan ke Kejari Tersangka hoaks babi ngepet di Depok Adam Ibrahim. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Depok menerima tersangka dan barang bukti kasus hoaks babi ngepet yang terjadi di Bedahan, Sawangan, Depok April lalu. Tersangka atas nama Adam Ibrahim hari ini dilimpahkan dari Polres Depok ke Kejaksaan Negeri Depok.

Kasus babi ngepet ini berawal dari tersangka Adam yang menceritakan ke warga bahwa ada seekor babi jadi-jadian dan sudah meresahkan warga. Dia pun bersama beberapa orang lain melakukan ritual penangkapan pada malam hari. Ketika sudah berhasil ditangkap, babi itu disimpan dalam kandang yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Adam yang menjadi tersangka tunggal dalam kasus ini langsung dibawa ke ruang pemeriksaan di Kejari Depok untuk diperiksa identitasnya dan barang bukti kasusnya. Adam diperiksa oleh jaksa Bidang Intelijen Kejari Depok yaitu Alfa Dera dan Putri.

Orang lain juga bertanya?

"Hari ini Kejaksaan Negeri Depok telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka Adam Ibrahim alias Adam bin Haji Luki," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu, Kamis (26/8).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka kemudian penelitian mengenai barang bukti maka tersangka selanjutnya akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan oleh Jaksa Penuntut Umum. Penahanan dilakukan hingga 14 September 2021.

"Penahanan dilakukan 20 hari ke depan terhitung hari ini. Hingga akhirnya JPU melimpahkan perkara dan surat dakwaannya kepada pengadilan Negeri Depok untuk selanjutnya dilakukan persidangan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Adam disangkakan Pasal 14 Ayat 1 ancaman hukumannya 10 tahun, atau kedua Pasal 14 Ayat 2 ancamannya maksimal 3 tahun, Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. "Intinya unsurnya adalah barang siapa menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya, fenomena babi yang diduga jadi-jadian di Bedahan Sawangan Depok ramai menjadi perbincangan di jagad media pada April lalu. Karena memicu kerumunan, maka babi itu dimusnahkan dengan cara disembelih. Cerita mengenai babi ngepet itu dikarang oleh Adam dengan motif tertentu.

"Kami sampaikan bahwa semuanya yang sudah viral tiga hari sebelumnya adalah hoaks itu berita bohong. Sebenernya yang kejadian itu tidak seperti apa yang diberitakan tiga hari yang lalu. Saya sampaikan, kasus ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang, ada yang Rp1 juta, ada yang Rp2 juta," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar.

Ditegaskan juga bahwa babi yang disebut-sebut menggunakan kalung berwarna merah juga bohong. "Jadi kalau disampaikan sebelumnya babi tersebut ada kalung di leher ikat kepala merah itu adalah bohong. Sekali lagi saya sampaikan bohong tidak benar," tegasnya.

Mengenai motif, tersangka membuat berita bohong itu karena ingin terkenal. Karena Adam adalah seorang tokoh di kampungnya. "Tujuan supaya lebih terkenal di kampungnya, karena ini merupakan salah satu tokoh lah sebenarnya. Tapi tokoh juga tidak terlalu terkenal supaya dia dianggap saja. Tokoh masyarakat lah," tukasnya.

Adam mengarang cerita dengan membuat isu babi ngepet dan membeli babi secara online seharga Rp 900ribu ditambah ongkos kirim Rp 200ribu. "Babinya dibeli online kemudian dirapatkan oleh tim mereka yang berjumlah delapan orang. Seolah-olah mengarang cerita ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki kemudian keduanya pergi naik motor tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," ungkapnya.

Penyusunan soal isu ini sudah dirancang oleh Adam sejak lama sekitar satu bulan lalu. Tersangka bekerjasama dengan kurang lebih delapan orang membuat cerita mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu benar. "Ternyata itu adalah rekayasa dari tersangka dan teman-temannya. Lama (perencanaan) karena mereka mengarang cerita dari kehilangan itu dari bulan Maret jadi ada kurang lebih satu bulan," katanya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kontroversi Depok dari Masa ke Masa: Dari Kelahiran Ayu Ting Ting sampai di Gua Hira
Kontroversi Depok dari Masa ke Masa: Dari Kelahiran Ayu Ting Ting sampai di Gua Hira

Kota Depok selalu bisa memberikan kejutan setiap tahunnya. Mulai dari keberadaan babi ngepet, hingga lampu merah menyanyi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Selidiki Laporan Aep yang Terintimidasi Akibat Konten Dede dan Dedi Mulyadi
Polda Metro Selidiki Laporan Aep yang Terintimidasi Akibat Konten Dede dan Dedi Mulyadi

Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan adakah unsur tindak pidana atau tidak.

Baca Selengkapnya
Selebgram Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni
Selebgram Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni

Adam Deni terbukti melanggar Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya
Potongan Rambut Cepak dan Berbadan Gede, Pria Ini Nangis Kejer di Kantor Polisi Ayamnya Hilang
Potongan Rambut Cepak dan Berbadan Gede, Pria Ini Nangis Kejer di Kantor Polisi Ayamnya Hilang

Pria berbadan besar menangis histeris saat mengetahui ayam miliknya hilang. Kok bisa?

Baca Selengkapnya
Respons Kubu Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Usai Dipolisikan
Respons Kubu Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Usai Dipolisikan

Dengan adanya laporan yang dilayangkan kubu Aep bisa membuat terang kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Koboi Pegawai PN Depok, Todong Senjata ke Warga di Perumahan
Viral Aksi Koboi Pegawai PN Depok, Todong Senjata ke Warga di Perumahan

Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal di PN Depok. Pemeriksaan diketuai oleh Wakil Ketua PN Depok

Baca Selengkapnya
Merasa Terintimidasi dalam Kasus Vina Cirebon, Aep Laporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya
Merasa Terintimidasi dalam Kasus Vina Cirebon, Aep Laporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya

Aep merasa tuduhan Dede dalam kasus Vina-Eky Cirebon di konten Dedi Mulyadi membuatnya dan keluarga terintimidasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pelaku Penebar Teror Bangkai Ayam ke Komisioner KPU Jakut
Polisi Buru Pelaku Penebar Teror Bangkai Ayam ke Komisioner KPU Jakut

Polisi juga tengah memberikan perlindungan kepada Komisioner KPU Jakut

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan MI Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Balita, Kini Sudah Tersangka
Kronologi Penangkapan MI Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Balita, Kini Sudah Tersangka

Kasus penganiayaan balita di daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Jakarta Utara Diteror Bangkai Ayam dan Surat Ancaman, Polisi Turun Tangan
Komisioner KPU Jakarta Utara Diteror Bangkai Ayam dan Surat Ancaman, Polisi Turun Tangan

Polisi menyelidiki dugaan kasus teror ke salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Utara, Abie Maharullah Madugiri oleh orang tak dikenal.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Tiktoker Deedi Tjhandra Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama
Polisi Tetapkan Tiktoker Deedi Tjhandra Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama

Kasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.

Baca Selengkapnya
Polisikan Said Didu, Apdesi Kabupaten Tangerang: Semua Narasi Dilontarkan Hoaks & Hasutan
Polisikan Said Didu, Apdesi Kabupaten Tangerang: Semua Narasi Dilontarkan Hoaks & Hasutan

Said Didu dijadwalkan diperiksa pada Selasa (19/11) besok.

Baca Selengkapnya