Tersangka Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok Dilimpahkan ke Kejari
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Depok menerima tersangka dan barang bukti kasus hoaks babi ngepet yang terjadi di Bedahan, Sawangan, Depok April lalu. Tersangka atas nama Adam Ibrahim hari ini dilimpahkan dari Polres Depok ke Kejaksaan Negeri Depok.
Kasus babi ngepet ini berawal dari tersangka Adam yang menceritakan ke warga bahwa ada seekor babi jadi-jadian dan sudah meresahkan warga. Dia pun bersama beberapa orang lain melakukan ritual penangkapan pada malam hari. Ketika sudah berhasil ditangkap, babi itu disimpan dalam kandang yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Adam yang menjadi tersangka tunggal dalam kasus ini langsung dibawa ke ruang pemeriksaan di Kejari Depok untuk diperiksa identitasnya dan barang bukti kasusnya. Adam diperiksa oleh jaksa Bidang Intelijen Kejari Depok yaitu Alfa Dera dan Putri.
-
Bagaimana penjualan bayi di Depok? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Apa yang terjadi di Demak? Pada Sabtu (24/2) kemarin, pemilu susulan digelar di lokasi terdampak banjir besar Demak.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dibakar pelaku di Depok? Pada Jumat (8/12) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB, seorang pria tak dikenal membakar empat titik di Kp Tipar. Pria tersebut membakar bendera Merah Putih, mobil dan warung warga.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Hari ini Kejaksaan Negeri Depok telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka Adam Ibrahim alias Adam bin Haji Luki," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu, Kamis (26/8).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka kemudian penelitian mengenai barang bukti maka tersangka selanjutnya akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan oleh Jaksa Penuntut Umum. Penahanan dilakukan hingga 14 September 2021.
"Penahanan dilakukan 20 hari ke depan terhitung hari ini. Hingga akhirnya JPU melimpahkan perkara dan surat dakwaannya kepada pengadilan Negeri Depok untuk selanjutnya dilakukan persidangan," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Adam disangkakan Pasal 14 Ayat 1 ancaman hukumannya 10 tahun, atau kedua Pasal 14 Ayat 2 ancamannya maksimal 3 tahun, Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. "Intinya unsurnya adalah barang siapa menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya, fenomena babi yang diduga jadi-jadian di Bedahan Sawangan Depok ramai menjadi perbincangan di jagad media pada April lalu. Karena memicu kerumunan, maka babi itu dimusnahkan dengan cara disembelih. Cerita mengenai babi ngepet itu dikarang oleh Adam dengan motif tertentu.
"Kami sampaikan bahwa semuanya yang sudah viral tiga hari sebelumnya adalah hoaks itu berita bohong. Sebenernya yang kejadian itu tidak seperti apa yang diberitakan tiga hari yang lalu. Saya sampaikan, kasus ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang, ada yang Rp1 juta, ada yang Rp2 juta," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar.
Ditegaskan juga bahwa babi yang disebut-sebut menggunakan kalung berwarna merah juga bohong. "Jadi kalau disampaikan sebelumnya babi tersebut ada kalung di leher ikat kepala merah itu adalah bohong. Sekali lagi saya sampaikan bohong tidak benar," tegasnya.
Mengenai motif, tersangka membuat berita bohong itu karena ingin terkenal. Karena Adam adalah seorang tokoh di kampungnya. "Tujuan supaya lebih terkenal di kampungnya, karena ini merupakan salah satu tokoh lah sebenarnya. Tapi tokoh juga tidak terlalu terkenal supaya dia dianggap saja. Tokoh masyarakat lah," tukasnya.
Adam mengarang cerita dengan membuat isu babi ngepet dan membeli babi secara online seharga Rp 900ribu ditambah ongkos kirim Rp 200ribu. "Babinya dibeli online kemudian dirapatkan oleh tim mereka yang berjumlah delapan orang. Seolah-olah mengarang cerita ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki kemudian keduanya pergi naik motor tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," ungkapnya.
Penyusunan soal isu ini sudah dirancang oleh Adam sejak lama sekitar satu bulan lalu. Tersangka bekerjasama dengan kurang lebih delapan orang membuat cerita mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu benar. "Ternyata itu adalah rekayasa dari tersangka dan teman-temannya. Lama (perencanaan) karena mereka mengarang cerita dari kehilangan itu dari bulan Maret jadi ada kurang lebih satu bulan," katanya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kota Depok selalu bisa memberikan kejutan setiap tahunnya. Mulai dari keberadaan babi ngepet, hingga lampu merah menyanyi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan adakah unsur tindak pidana atau tidak.
Baca SelengkapnyaAdam Deni terbukti melanggar Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca SelengkapnyaPria berbadan besar menangis histeris saat mengetahui ayam miliknya hilang. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaDengan adanya laporan yang dilayangkan kubu Aep bisa membuat terang kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaSaat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal di PN Depok. Pemeriksaan diketuai oleh Wakil Ketua PN Depok
Baca SelengkapnyaAep merasa tuduhan Dede dalam kasus Vina-Eky Cirebon di konten Dedi Mulyadi membuatnya dan keluarga terintimidasi.
Baca SelengkapnyaPolisi juga tengah memberikan perlindungan kepada Komisioner KPU Jakut
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan balita di daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaPolisi menyelidiki dugaan kasus teror ke salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Utara, Abie Maharullah Madugiri oleh orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaKasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dijadwalkan diperiksa pada Selasa (19/11) besok.
Baca Selengkapnya