Tersangka Kasus Pengancaman Menko Polhukam Mahfud MD Menyerahkan Diri
Merdeka.com - Turmudi Badrutamam (37), tersangka yang ditetapkan dalam kasus pengancaman terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, akhirnya menyerahkan diri. Ia disebut menyerahkan diri ke Pendopo Kabupaten Sampang, Madura.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikonfirmasi terkait dengan hal ini pun membenarkannya. Ia menyatakan, tersangka lalu dibawa penyidik ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, di Surabaya.
"Iya (tersangka) menyerahkan diri di Sampang, Madura," katanya, Selasa (9/3).
-
Mengapa Masduki menyerahkan diri? Sedangkan untuk alasan menyerahkan diri masih didalami. 'Selanjutnya akan kami serahkan ke JPU. (Alasan menyerahkan diri) iya lagi didalami,' tuturnya.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang akan Mahfud MD ajukan pengunduran diri? Cawapres Mahfud Md akan segera mengajukan pengunduran diri sebagai Menko Polhukam ke Presiden Jokowi.
Ia menambahkan, dalam proses penyelidikan polisi melakukan upaya persuasif. Sehingga, diakuinya proses penyidikan juga memakan waktu yang tak singkat.
"Pemeriksaan penyelidikan kan mempengaruhi perkembangan, terus kemudian pendalamanya, muncul nama, baru diimbau, pendekatan secara persuasif, dan akhirnya yang bersangkuan bersedia menyerahkan diri," ucapnya.
Diketahui, Turmudi merupakan tersangka pembuat video pengancaman terhadap Mahfud MD yang beredar di media sosial. Saat kasus ini terungkap, polisi sebenarnya telah mengejarnya sejak Desember 2020.
Selain Turmudi, pada Desember 2020 lalu, Polda Jawa Timur telah menangkap empat warga Pasuruan yang menyebarkan video pengancaman Mahfud MD yang dibuat Turmudi. Keempatnya diketahui merupakan anggota dan simpatisan FPI.
Mereka adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38), Abdul Hakam (39), Moch Sirojuddin (37) dan Samsul Hadi (40).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Md menyatakan segera mundur dari jabatan Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaCawapres Mahfud menyatakan segera mundur dari jabatan Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaSikap Mahfud MD tersebut menujukkan sikap tata krama ketimuran yang baik
Baca SelengkapnyaMahfud Md akan segera mengajukan pengunduran diri sebagai Menko Polhukam ke Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaKeputusan mengundurkan diri diambil sebagai komitmen Mahfud setelah memutuskan maju bersama Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaMahfud di kantor Kemenko Polhukan usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana, menceritakan momen ketika 'memukul' para pejabat nakal.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku pengunduran resmi dirinya menunggu pertemuan dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMahfud menyatakan segera mundur dari jabatan Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengaku sudah berkemas barang pribadi untuk keluar dari rumah dinas Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaPuan meyakini Mahfud akan mundur di waktu yang tepat.
Baca SelengkapnyaPartai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai langkah pengunduran diri Mahfud MD lebih dilandasi kepentingan elektoral, bukan etis.
Baca SelengkapnyaTernyata ada beberapa hal yang membuat Mahfud masih belum mundur dari Kabinet Jokowi.
Baca Selengkapnya