Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Ambroncius Nababan Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Ambroncius Nababan Ajukan Penangguhan Penahanan Gedung Bareskrim Polri. ©2021 Google maps

Merdeka.com - Kader Partai Hanura Ambroncius Nababan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Dirtipid Siber Bareskrim Polri. Ambroncius sebelumnya ditahan terkait kasus ujaran bernada SARA terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.

"Kehadiran kami ini mengajukan penangguhan penahanan, baru masuk suratnya hari ini," tutur Kuasa Hukum Ambroncius Nababan, Herman Sitompul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2).

Herman mengatakan, kliennya akan bersikap kooperatif atas apapun yang berkaitan dengan kepentingan penyidikan. Termasuk tidak akan menghilangkan barang bukti atau pun melarikan diri.

"Itu diatur oleh KUHAP. Itu sah-sah saja," ujar dia.

Herman berharap penyidik dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan itu. Namun pihaknya menghargai apapun keputusan penyidik nantinya.

"Penangguhan penahanan ini kita baru masuk surat, tidak bisa mereka langsung terima atau tidak penangguhan ini. Tentu mereka juga penyidik akan mengadakan rapat internal mereka, kita harus menghargai itu," Herman menandaskan.

Penjelasan Polisi

Polisi melakukan penahanan terhadap kader Partai Hanura Ambroncius Nababan, tersangka kasus dugaan ujaran rasisme atau SARA kepada aktivis Papua Natalius Pigai.

Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, penangkapan dan penahanan Ambroncius berdasarkan kesimpulan pemeriksaan saksi ahli pidana dan bahasa. Terlebih, ujaran yang dilontarkan dalam sosial media itu dinilai berbeda dengan kritik.

"Namun kalau bentuk kritik hal yang berbeda. Agar tidak dianggap mematikan demokrasi dan bebas berbicara," kata Slamet saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (27/1).

Dari kasus-kasus yang ada selama ini, Polisi meminta agar tidak ada lagi masyarakat yang kurang bijak dalam bersosial media. Sebagaimana kasus rasisme yang menjerat kader Partai Hanura Ambroncius Nababan.

"Jangan lagi main jari yang mengarah ke perpecahan bangsa khususnya rasis, agama, suku, golongan," tutur Slamet.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penahanan terhadap kader Partai Hanura Ambroncius Nababan, tersangka kasus dugaan ujaran rasisme atau SARA kepada aktivis Papua Natalius Pigai. Penahanan dilakukan usai dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Betul (sudah ditahan)," tutur Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (27/1/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penetapan tersangka Ambroncius dilakukan usai pemeriksaanya sebagai saksi dan lima saksi ahli lainnya seperti ahli pidana dan bahasa.

"Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulan gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Setelah penetapan tersangka, polisi kemudian menjemput Ambroncius Nababan untuk langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Ambroncius disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.

"Ancaman di atas lima tahun," kata Argo.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Ketum Parpol Aniaya Wanita hingga Masuk RS Ternyata Adik Mantan Wagub DKI
Ini Sosok Ketum Parpol Aniaya Wanita hingga Masuk RS Ternyata Adik Mantan Wagub DKI

Sebelumnya, pengacara Sunana Kalijaga mengunggah melalui akun instagram pribadinya @sunankalijaga_sh pada Kamis (3/10) malam.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung jika Terlibat Korupsi Hambalang
Hari Ini, Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung jika Terlibat Korupsi Hambalang

Diketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli

Baca Selengkapnya
Dugaan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana Aniaya Wanita Banyak Dipertanyakan
Dugaan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana Aniaya Wanita Banyak Dipertanyakan

Terungkapnya nama Ahmad Ridha Sabana membuat publik bertanya-tanya.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Rampung, TikTokers Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Pendukung Lukas Enembe Segera Disidang
Berkas Kasus Rampung, TikTokers Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Pendukung Lukas Enembe Segera Disidang

Satu tersangka itu bernama Aperlinus Bu’Ulolo (AB).

Baca Selengkapnya
Anas Bakal Pidato di Monas Buka-bukaan Kasus Hambalang, Siapa Sasaran Tembak?
Anas Bakal Pidato di Monas Buka-bukaan Kasus Hambalang, Siapa Sasaran Tembak?

Pidato Anas nantinya bukan sebagai deklarasi perang terhadap Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Katanya, Anas bukan orang yang pendendam.

Baca Selengkapnya
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Profil Ahmad Ridha Sabana, Ketum Parpol yang Aniaya Wanita Sampai Masuk RS
Profil Ahmad Ridha Sabana, Ketum Parpol yang Aniaya Wanita Sampai Masuk RS

Ahmad Ridha Sabana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Nabilla Aprillya.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB Anan Nawipa Diringkus Polisi, Ini Perannya Saat Penembakan Danramil Aradide
Anggota KKB Anan Nawipa Diringkus Polisi, Ini Perannya Saat Penembakan Danramil Aradide

Salah seorang anggota KKB yang terlibat pembunuhan Danramil 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey diringkus Satgas Ops Damai Cartenz-2024.

Baca Selengkapnya
Ditanya Siapa Berbuat Zalim Hukum, Anas Urbaningrum: Yang Melakukan Pasti Merasa
Ditanya Siapa Berbuat Zalim Hukum, Anas Urbaningrum: Yang Melakukan Pasti Merasa

Menurut dia pernyataan 'Gantung di Monas' jika terlibat dalam kasus korupsinya bukan betul gantung diri secara fisik.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan
Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan

Jubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari

Aiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.

Baca Selengkapnya