Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Positif Covid-19

Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Positif Covid-19 Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. ©Divisi Humas Mabes Polri

Merdeka.com - Polisi belum jadi melakukan pelimpahan tahap II alias menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus unlawful killing laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek ke kejaksaan. Hal tersebut lantaran salah satu tersangka terpapar Covid-19.

"Belum. Karena tersangka salah satunya kena Covid," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (2/8).

Argo menyebut, pihaknya akan menyerahkan tersangka ke kejaksaan setelah dipastikan telah negatif Covid-19. Hanya saja, dia tidak merinci identitas dari tersangka tersebut.

"Untuk pelimpahan tahap II menunggu salah satu tersangka negatif," jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan berkas perkara tersangka kasus unlawful killing terkait tewasnya laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek telah lengkap.

"Menyatakan bahwa berkas perkara dugaan tindak pembunuhan atas nama tersangka FR dan tersangka MYO sudah lengkap atau P21," tutur Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu 26 Juni 2021.

Menurut Leonard, berkas perkara kasus yang merupakan hasil penyidikan Bareskrim Polri itu dinyatakan telah lengkap setelah dilakukan gelar perkara yang dilaksanakan oleh Tim Jaksa Peneliti pada Jumat, 25 Juni 2021.

"Berdasarkan penelitian tim, kelengkapan berkas perkara baik formal maupun materiil telah terpenuhi sehingga berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau P21," jelas dia.

Kini Kejagung tinggal menunggu Bareskrim Polri melakukan pelimpahan Tahap II yakni tersangka dan barang bukti kasus penembakan laskar FPI untuk proses hukum selanjutnya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membeberkan peran dari dua tersangka inisial F dan Y yang merupakan anggota Polda Metro Jaya itu.

"Dia kan yang hadir di dalam mobil itu. Sudah diketahui siapa yang nembak. Yang satu dikenakan 338. Yang satu itu, pokoknya salah satu dari mereka yang 338 yang F (yang menembak). Yang Y 56. Dia driver," tutur Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa 27 April 2021.

Ahmad menyebut, dua tersangka itu sejauh ini masih aktif bertugas di Polda Metro Jaya. Penahanan pun tidak dilakukan dengan alasan keduanya bersikap kooperatif dalam penanganan kasus tersebut.

"Yang bersangkutan tidak dikhawatirkan melarikan diri dan yang bersangkutan tidak dikhawatirkan untuk menghilangkan barang bukti," jelas dia.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Polisi Tegaskan Pegi Perong Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon, Gugurkan Status Andi & Dani
VIDEO: Polisi Tegaskan Pegi Perong Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon, Gugurkan Status Andi & Dani

alam keterangan pencarian orang, Pegi disebut memiliki rambut keriting, sementara saat ditangkap Pegi memiliki rambut lurus

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus Polisi, Ini Kata Mabes Polri
2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus Polisi, Ini Kata Mabes Polri

Mabes Polri turut angkat bicara terkait polemik dari kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah Andi dan Dani dihapus dari daftar buronan Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Terbaru Pegi Berontak Rela Mati Bantah Terlibat Kasus Vina, Polisi Ralat Jumlah Tersangka
VIDEO: Fakta Terbaru Pegi Berontak Rela Mati Bantah Terlibat Kasus Vina, Polisi Ralat Jumlah Tersangka

Pegi sempat berontak dan menyampaikan kepada publik bahwa penetapannya sebagai tersangka merupakan korban fitnah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penampakan Pegi Perong di Polda Jabar, Bantah Bunuh Vina & Berontak Teriak Rela Mati!
VIDEO: Penampakan Pegi Perong di Polda Jabar, Bantah Bunuh Vina & Berontak Teriak Rela Mati!

Satu pelaku, Pegi Setiawan alias Perong nampak memakai kaos berwarna biru, dengan wajah tegar

Baca Selengkapnya
Dua Polisi jadi Tersangka Usai Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi, Ada Dugaan Penganiayaan
Dua Polisi jadi Tersangka Usai Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi, Ada Dugaan Penganiayaan

Kematian Ragil Alfarisi menjadi tanda tanya bagi keluarga, Mereka menduga korban dibunuh bukan bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Pegi Bantah Bunuh Vina Cirebon: Saya Rela Mati
Pegi Bantah Bunuh Vina Cirebon: Saya Rela Mati

Tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya