Tersangka Korupsi Asabri Ilham Wardhana Meninggal Dunia, Jaksa Segera Terbitkan SKPP
Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Ardito mengatakan, penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kepada tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asabri Ilham Wardhana Siregar akan mulai diproses pada hari kerja nanti.
Penerbitan SKPP dilakukan setelah Kepala Divisi (Kadiv) Investasi PT Asabri periode Juli 2012-Januari 2017 itu meninggal karena sakit pada Sabtu (1/8) kemarin.
"Belum, akan mulai kita proses di hari kerja," kata Ardito saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (2/8).
-
Siapa yang meninggal? Meskipun ia berjanji akan mengunggah video Kamari mukbang alias makan lagi, Papa Dali sudah pergi selamanya tanpa memenuhi janjinya.
-
Siapa yang meninggal dunia? Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, AKBP Muhammad Yoga tutup usia pada Minggu malam pukul 20.00 WIB.
Sebelum Ilham dikabarkan meninggal dunia, Kejari Jakarta Timur sudah melakukan pembataran terhadap terdakwa sejak 21 Juli 2021 untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit An-Nisa Tangerang.
"Mengeluh sakit, kemudian dibantarkan sejak tanggal 21 Juni 2021," kata Ardito.
Dengan meninggalnya Ilham, maka tersangka perorangan pada dugaan kasus korupsi PT. Asabri tercatat ada delapan yang masih dalam proses pelengkapan berkas dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Tim penuntut umum masih berproses menyusun surat dakwaan. Segera setelah surat dakwaannya fix, kita limpahkan," katanya.
Adapun Ilham Wardhana Siregar (IWS) selaku Kadiv Investasi PT. ASABRI periode Juli 2012 - Januari 2017 telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini oleh oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada 1 Februari 2021, bersama delapan tersangka perorangan lainnya.
Kedelapan tersangka lainnya yakni, Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri dan Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono.
Kemudian, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo. Lalu Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Sebelumnya, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus berkas Ilham bersama tersangka lainnya telah diserahkan dan dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti pada 28 Mei 2021. Kemudian diserahkan tanggung jawabnya kepada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Sembari menunggu digelarnya persidangan nanti, Ilham ditahan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polwan cantik AKBP Netty tengah berduka. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa merinci penyebab dan kronologi peristiwa tersebut. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaRamdan mengaku kakaknya itu telah menempuh perjalanan yang cukup jauh hampir enam jam
Baca SelengkapnyaHeryandi divonis hukuman penjara selama empat tahun enam bulan dalam perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (PMB Unila) Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaEkonom senior dari Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri meninggal dunia pada Kamis, (5/9) pukul 03.50 WIB pagi.
Baca SelengkapnyaNamun, belum dipastikan secara pasti kapan Prabowo akan mengunjungi rumah Bambang yang berada di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaFaisal Basri dikabarkan mengalami serangan jantung dan memiliki riwayat diabetes.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, mendiang Kodrat Shah akan diterbangkan ke rumah duka di Medan pada pukul 20.00 WIB.
Baca SelengkapnyaEkonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri meninggal dunia pada Kamis dini hari.
Baca SelengkapnyaWarga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaArief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKemlu dan KBRI Sofia terus berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait penyelidikan kasus pembunuhan itu dan untuk penanganan jenazah.
Baca Selengkapnya