Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro Bertambah Satu, Total 13 Orang
Merdeka.com - Penyidik Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan kembali menetapkan satu orang tersangka terkait kasus pembakaran Polsek Candipuro. Sehingga, total menjadi 13 tersangka atas kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, satu orang yang merupakan warga Desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo diketahui berinisial EW.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif dan dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan, terhadap diduga pelaku EW dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Pandra dalam keterangannya, Senin (24/5).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa sasaran sindiran? Berikut ini adalah kumpulan kata-kata sindiran kena mental yang bisa digunakan untuk menyindir orang sasimo atau orang yang menyebalkan.
Pandra menjelaskan, peran EW dalam peristiwa pembakaran Polsek tersebut yakni membakar kain tirai jendela (hordeng). Hal ini dipastikan dari hasil keterangan para saksi yang sudah dimintai keterangannya lebih dulu.
"Sehingga menimbulkan api diruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polsek Candipuro," jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, EW yang kini menjadi tersangka dikenakan Pasal 170 KUHPidana. Kini, ia sudah langsung dilakukan penahanan di rutan Polres Lampung Selatan.
"Jadi jumlah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik sampai dengan hari ini sebanyak 13 orang tersangka," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaSatu orang korban akibat kebakaran gudang gas elpiji bernama Purwanto (40) asal Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPada Jumat (8/12) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB, seorang pria tak dikenal membakar empat titik di Kp Tipar.
Baca Selengkapnya