Tersangka pembunuh pegawai pajak bertambah jadi 5 orang
Merdeka.com - Kasus pembunuhan terhadap 2 petugas Kantor Pajak di Gunung Sitoli Sumut, terus dikembangkan polisi. Mereka menetapkan 4 tersangka baru yang terlibat tindak pidana itu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan serta gelar perkara yang dilaksanakan Polres Nias tadi, ada penambahan tersangka empat orang lagi. Dengan penambahan ini, jumlah tersangka menjadi 5 orang," ungkap Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan di Medan, Rabu (13/4) malam.
Sebelumnya polisi hanya menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yaitu Agusman Lahagu alias Ama Tety (45), warga Jalan Yos Sudarso Desa Hilihao Km 5, Gunung Sitoli, Kota Gunung Sitoli. Pengusaha jual-beli karet ini menyerahkan diri ke Polres Nias setelah pembunuhan terjadi.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Empat tersangka baru yang ditetapkan polisi yaitu: AZ alias A (17), warga Lahewa Timur, Nias Utara; Desama Lahagu alias Dedi (22), warga Alasa, Nias Utara; Marwan Gulo alias Rama (18), warga Hilimbaruzo, Gomo, Nias Selatan; dan Bedali Lahagu alias Ama Yusu (43). Seluruhnya merupakan warga Alasa, Nias Utara.
Keempat tersangka baru ini disebutkan turut melakukan pengeroyokan terhadap petugas pajak, yakni Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35). Parado merupakan juru sita Penagihan Pajak KPP Pratama Sibolga sedangkan Sozanolo Lase (35) selaku sekuriti honorer di KP2KP Kota Gunung Sitoli.
Kedua petugas pajak itu dibunuh saat menyerahkan surat paksa kepada Agusman Lahagu di sekitar kediamannya, Selasa (12/4). "Tersangka diduga kalap mendengar tagihan tunggakan pajaknya dari 2010, berkisar Rp 14,7 miliar," sebut MP Nainggolan.
Dia menambahkan, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Polres Nias, Sumatera Utara. "Penyidik masih mendalami motif pasti pembunuhan kedua petugas pajak itu," pungkas MP Nainggolan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airul Harahap (13) tewas usai dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin
Baca SelengkapnyaTotal ada 124 orang saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap kematian ibu dan anak yang ditermukan tak bernyawa dalam bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaDesmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaLima orang ditetapkan sebagai tersangka kematian warga Jalan Kamboja BBS II, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon itu.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk
Baca SelengkapnyaPenyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu dua pelaku yang masih buron. Mereka telah masuk DPO.
Baca Selengkapnya"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.
Baca SelengkapnyaLima orang mengaku sebagai keluarga korban sudah mendatangi RS Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca Selengkapnya