Tersangka Pembunuhan Dufi yang Ditemukan dalam Drum 5 Orang, 2 Masih Buron
Merdeka.com - Jumlah tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43) yang jasadnya dimasukan ke dalam drum plastik bertambah menjadi lima orang. Dua tersangka di antaranya masih menjadi buronan polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dua tersangka yang masih diburu masing-masing berinisial Z dan W. Keduanya berperan sebagai penadah mobil Dufi dari pelaku utama.
"W berperan sama dengan Z selaku pembawa dan penjual mobil korban, mereka satu kelompok," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, kepolisian tengah mengejar kedua buronan tersebut yang diduga bersembunyi di daerah Lampung. Sementara mobil korban berhasil diamankan kepolisian setelah ditinggal di depan gudang di kawasan Lampung Utara.
Saat ini, tim khusus yang dibentuk Polda Jawa Barat dan Polres Bogor membagi dalam dua kelompok masing-masing fokus menangkap Z dan W. Dalam waktu dekat, polisi melaksanakan prarekonstruksi untuk membuat terang kasus.
"Prarekontruksi untuk memperkuat dan memperjelas kegiatan tersebut dan mencocokkan peristiwa dengan alat bukti yang ditemukan di TKP dan keterangan dari para pelaku," ucap Dedi.
Dufi merupakan korban pembunuhan sadis oleh sepasang suami istri bernama M Nurhadi dan Sari di kontrakannya di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Jasad Dufi kemudian dimasukkan ke dalam drum plastik warna biru dan dibuang ke kawasan Industri Kembangkuning, Klapanunggal, Bogor.
Sejauh ini, polisi telah menangkap tiga orang pelaku, yakni dua pelaku utama bernama Nurhadi dan Sari serta Yudi alias Dasep yang berperan membantu mengangkat jasad korban ke dalam mobil sebelum dibuang.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar cara sadis para pelaku membunuh bocah perempuan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Cilegon, Banten.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca SelengkapnyaMasih dua lagi tersangka yang belum berhasil ditangkap polisi. Keduanya masih buron hingga kini.
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya, Serda Adan dibantu seorang warga sipil bernama Muhammad Alvin.
Baca SelengkapnyaAirul Harahap (13) tewas usai dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin
Baca SelengkapnyaPara pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu dua pelaku yang masih buron. Mereka telah masuk DPO.
Baca SelengkapnyaKasus ini terjadi pada 2016 silam. Sudah ada delapan orang yang diadili.
Baca SelengkapnyaAhrie berharap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi agar proses pencarian tiga buronan mendapat titik terang.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan lima tersangka penculikan dan pembunuhan bocah lima tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Cilegon, Banten.
Baca Selengkapnya