Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Pengancam Penggal Kepala Jokowi Menikah di Rutan Polda Metro

Tersangka Pengancam Penggal Kepala Jokowi Menikah di Rutan Polda Metro Tersangka Pengancam Penggal Kepala Jokowi Menikah di Rutan Polda Metro. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Tersangka dugaan makar, Hermawan Susanto alias HS (25) menggelar pernikahan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Pernikahan dilakukan secara tertutup.

"Saya ingin menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolri, Kapolda, Dirkrimum, Dirtahti, yang telah memberikan fasilitas kepada HS untuk bisa melangsungkan ijab kabul di tahanan. Bahwa HS itu sudah melangsungkan pernikahannya Rabu, 3 Juli 2019 pukul 16.00 WIB di Rutan Mapolda Metro Jaya," kata Kuasa Hukum HS, Sugiyarto Atmowijoyo di Jakarta, Selasa (9/7).

Sugiyarto mengungkapkan, acara pernikahan tersebut hanya dihadiri oleh orangtua dan teman-teman kedua mempelai.

"Saat itu datang hanya saya sebagai kuasa hukum, penghulu dari KUA Kecamatan Kebayoran Baru. Bapak ibu HS, bapak ibu Anisa Agustin (kekasihnya) dan kakak serta adiknya. Selebihnya teman-teman dari Dit Tahti Polda, kan yang penting orientasinya bahwa mereka bisa ijab kabul," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti AKBP Barnabas membenarkan akan acara tersebut.

"Iya benar sudah menikah di Rutan," tegasnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan HS berteriak mengancam akan memenggal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Video tersebut diambil saat aksi di kawasan Bawaslu, Jakarta Pusat.

Buntut ucapannya, HS dilaporkan ke polisi dan ditangkap di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Minggu, 12 Mei 2019 pagi. Pada Selasa, 14 Mei 2019, Hermawan resmi ditahan. Hermawan ditahan untuk 20 hari ke depan. Kemudian, penahannya telah diperpanjang 40 hari sejak Minggu 2 Juni hingga 11 Juli 2019.

Dengan penangkapan ini, HS terancam dipenjara seumur hidup. Pasalnya, polisi menjerat pria tersebut dengan Pasal 104 KUHP.

"Tersangka dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin (13/5).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Tersangka Kasus Film Porno Produksi Kelas Bintang Menikah di Kantor Polisi, Begini Penampakannya
Dua Tersangka Kasus Film Porno Produksi Kelas Bintang Menikah di Kantor Polisi, Begini Penampakannya

Dua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Momen Brigjen Polri Hadiri Pernikahan Perwira Polisi, Bertemu Jenderal Bintang 3 jadi Irup Pedang Pora
Momen Brigjen Polri Hadiri Pernikahan Perwira Polisi, Bertemu Jenderal Bintang 3 jadi Irup Pedang Pora

Simak momen Brigjen Polri hadiri kondangan perwira polisi bareng sosok jenderal bintang 3 selengkapnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Presiden Jokowi Jadi Saksi Nikah Putra Wamenaker Afriansyah Noor
FOTO: Momen Presiden Jokowi Jadi Saksi Nikah Putra Wamenaker Afriansyah Noor

Dalam momen tersebut, Presiden Jokowi turut menandatangani akta pernikahan putra Wamenaker Afriansyah Noor.

Baca Selengkapnya
Pernikahan Perwira Polisi Begitu Istimewa, Kehadiran Jenderal dan Jajaran Bikin Meriah Pelaminan
Pernikahan Perwira Polisi Begitu Istimewa, Kehadiran Jenderal dan Jajaran Bikin Meriah Pelaminan

Resepsi pernikahan ini berlangsung dengan penuh keistimewaan. Sebab telah dihadiri oleh jenderal dan para jajarannya.

Baca Selengkapnya
Momen Jokowi Hadiri Nikahan Anak Penjaga Rusa Istana, Masuk Gang Sempit Paspampres Sampai Bawa Senter
Momen Jokowi Hadiri Nikahan Anak Penjaga Rusa Istana, Masuk Gang Sempit Paspampres Sampai Bawa Senter

Menghadiri pernikahan anak penjaga rusa, Jokowi tak segan masuk ke gang sempit.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Putra Khofifah
Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Putra Khofifah

Jokowi datang ke Masjid Nasional Al Akbar bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo usai memantau harga bahan pokok di pasar Surabaya.

Baca Selengkapnya
Momen Pelaku Curanmor Lakukan Akad Nikah di Polsek Sukolilo Surabaya, Tak Kuasa Tahan Tangis
Momen Pelaku Curanmor Lakukan Akad Nikah di Polsek Sukolilo Surabaya, Tak Kuasa Tahan Tangis

Keluarga surati kapolsek, tahanan ini diizinkan lakukan akad nikah di Polsek Sukolilo Surabaya.

Baca Selengkapnya
Pakai Beskap Hitam-Putih, Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Putra Anwar Usman
Pakai Beskap Hitam-Putih, Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Putra Anwar Usman

Jokowi datang didampingi oleh Ibu Negara Iriana Jokowi untuk menjadi saksi nikah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tiba di Brunei Darussalam, Bersiap Hadiri Pernikahan Pangeran Mateen
Jokowi Tiba di Brunei Darussalam, Bersiap Hadiri Pernikahan Pangeran Mateen

Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Baca Selengkapnya
Jenderal Polri jadi Irup Pedang Pora Pernikahan Mantan Staf Pribadi, Momennya Penuh Kebahagiaan
Jenderal Polri jadi Irup Pedang Pora Pernikahan Mantan Staf Pribadi, Momennya Penuh Kebahagiaan

Wakapolda Banten Brigjen Sabilul Alif menjadi Irup di upacara pedang pora mantan staf pribadinya. Begini potret selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Kompak Berseragam Polisi, Ayah Bintang Tiga & Anaknya Perwira Datangi Rumah Dinas Wapres, Ada Apa?
Kompak Berseragam Polisi, Ayah Bintang Tiga & Anaknya Perwira Datangi Rumah Dinas Wapres, Ada Apa?

Momen jenderal bintang tiga bersama putranya silaturahmi ke rumah dinas Wapres Ma'ruf Amin. Begini potret selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Momen Akrab Jenderal Polisi dengan Besannya Ketua MPR di Acara 4 Bulanan Sang Menantu
Momen Akrab Jenderal Polisi dengan Besannya Ketua MPR di Acara 4 Bulanan Sang Menantu

Berikut momen akrab Jenderal polisi dengan besannya Ketua MPR di acara 4 bulanan sang menantu.

Baca Selengkapnya