Tersangka Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Dilimpahkan ke Kejaksaan
Merdeka.com - Penyidik Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya hari ini mengirim tersangka dan juga barang bukti kasus penyebaran berita hoaks 7 kontainer kotak suara yang telah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tersangka berinisial MIK ini akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Saya ditemani oleh Kanit III Cyber Crime Kompol Khairudin akan memberikan update terkait kasus tentang dan pernah menangkap seseorang yang dia itu menyebarkan hoaks ya. Jadi tersangka MIK ini adalah tersangka yang melakukan pemberitaan bohong hoaks diupload sekitar tanggal 2 Januari, berita adanya 7 kontainer di Tanjung Priok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/2).
"Jadi hari ini kita akan mengirim sebagai tanggung jawab penyidik akan mengirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," sambungnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
Berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan pada Rabu (27/2) kemarin. Polisi menyerahkan proses selanjutnya kepada Kejaksaan.
"Sebagai tanggung jawab penyidik untuk hari ini menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya, menyerahkan tersangka dan barbuk ya. Isinya postingan atau capture yang dilakukan oleh tersangka dan juga handphone," pungkas Argo.
Sebelumnya, seorang oknum guru berinisial MIK diciduk usai menyebarkan berita bohong alias hoaks, di Lingkungan Metro Cendana, Kota Cilegon, Banten sekira pukul 22.30 WIB, pada Minggu (6/1). Pria berusia 38 tahun itu diamankan usai posting berita tentang adanya 7 kontainer kotak suara yang telah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, MIK merupakan seorang guru yang sehari-hari mengajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Cilegon. Dari pemeriksaan MIK mengaku jika dirinya merupakan salah satu pendukung Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Bahwa dari hasil pemeriksaan tersangka, yang bersangkutan adalah seorang guru di daerah Cilegonn sana. Dari riksa yang bersangkutan bahwa membuat narasi kalimat postingan di akun itu dibuat sendiri dengan maksud memberitahukan kepada para tim pendukung paslon 02 tentang info tersebut. Mengaku sebagai tim pendukung paslon 02," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/1).
"Tulisan ada @dahnilanzar, 'Harap ditindaklanjuti, informasi berikut: di Tanjung Priok ada 7 kontainer berisi 80 juta surat suara yang sudah di coblos. Hayo Padi merapat pasti dari Tionglok tuh' ," sambung Argo membacakan tulisan pelaku.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski, status MKM masih buron, kata Djuhandani, bukan berarti menggangu proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 12 orang tersangka diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejari Jakarta Selatan sampai hari ini
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaKejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca SelengkapnyaKasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.
Baca SelengkapnyaPenyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya