Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Perdagangan Bayi via Online di Surabaya Segera Disidang

Tersangka Perdagangan Bayi via Online di Surabaya Segera Disidang Ilustrasi bayi. ©2015 Pixabay

Merdeka.com - Kasus perdagangan bayi via online di Surabaya segera disidangkan oleh jaksa penuntut umum. Sebab, penyidik telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Didik Adyotomo menyatakan, Jumat (14/12) ini pihaknya sudah melimpahkan berkas penjualan bayi via online tersebut ke PN Surabaya.

Usai pelimpahan berkas, pengadilan akan membuat penetapan jadwal sidang. "Berkas sudah kita limpahkan, tinggal menunggu penetapan sidang saja," kata Didik saat dikonfirmasi, Jumat (14/12).

Mantan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Surabaya ini menambahkan, pihaknya sudah menerima total delapan berkas atas perkara ini.

"Total sudah ada delapan berkas dari sepuluh tersangka. Lima tersangka yang sudah tahap II. Sedangkan tiga tersangka belum tahap II. Dan dua orang tersangka lainnya berkas masih diteliti karena perlu perbaikan," pungkasnya.

Adapun ke delapan tersangka yang sudah menjalani tahap I dan tahap II, yakni Alton Phinadita Prinato, pemilik akun; Ni Ketut Sukawati, bidan; Larizza Anggraini, ibu kandung bayi dari Surabaya; Yuvi Berliana Sari, perantara; Mafazza Nurwahyu, pembeli; Bob Nehemia Oloan Pangihutan Sibuea, ayah bayi dari Tanggerang; Florentina Sukmawati, ibu kandung bayi dari Tanggerang; dan Ni Nyoman Sirait, pembeli.

Sedangkan dua tersangka lain yang masih menunggu berkasnya ditetapkan P21 oleh Kejari Surabaya, yakni Rahma Yuliati, pembeli dan Irfadillah Zumarsa, ibu kandung bayi dari Malang.

Sebelumnya, Tim Siber Jatanras Polrestabes Surabaya membongkar sindikat perdagangan bayi online, melalui instagram pada Oktober lalu. Modus tersangka adalah menawarkan jasa konsultasi dan solusi pada para orang tua bayi yang tidak mampu atau pasangan yang memiliki anak diluar pernikahan.

Alton, pengelola akun, menawarkan pada para orangtua untuk mengadopsikan bayi yang tidak diinginkan tersebut.

Namun, jalan adopsi yang ditempuh Alton ternyata hanya lah modus belaka. Bayi yang didapat, kemudian dijual pada orang lain.

Harga bayi ada yang mencapai Rp 22 juta. Hasil itu dibagi secara rata oleh pelaku. Misalnya pengelola mendapatkan komisi sebesar Rp 2,5 juta.

Kemudian ibu pemilik bayi mendapatkan Rp 15 juta, dan bidan yang bertugas sebagai perantara antar pembeli sebesar Rp 5 juta. Sayangnya, dari empat bayi yang berhasil dijual secara online, hanya satu bayi yang berhasil dilacak dan diselamatkan oleh polisi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Periksa Yayasan di Bali Terkait Sindikat Penjualan Bayi dan Temukan 7 Perempuan Hamil
Polisi Periksa Yayasan di Bali Terkait Sindikat Penjualan Bayi dan Temukan 7 Perempuan Hamil

7 ibu hamil itu ada dari Bali dan luar Bali dan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait dugaan perdagangan bayi.

Baca Selengkapnya
Bayi Masih Merah Dijual Rp18 Juta Lewat Facebook
Bayi Masih Merah Dijual Rp18 Juta Lewat Facebook

Bayi tersebut diantar dari Sukoharjo ke Malang. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.

Baca Selengkapnya
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta

Bermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta

Baca Selengkapnya
Komisi III: Judol PR Besar Pemerintahan Prabowo Subianto
Komisi III: Judol PR Besar Pemerintahan Prabowo Subianto

Seorang ayah berinisial RA ditangkap Polres Metro Tangerang Kota karena menjual anak kandungnya berusia 11 bulan. Hasil penjualan digunakan untuk judol.

Baca Selengkapnya
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik

Ibu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta

Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.

Baca Selengkapnya
Polda Sumbar Usut Kabar Anak Asal Padang Diduga Jadi Korban TPPO Dijual ke Jakarta
Polda Sumbar Usut Kabar Anak Asal Padang Diduga Jadi Korban TPPO Dijual ke Jakarta

“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan

Baca Selengkapnya
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan

KPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta

Jika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.

Baca Selengkapnya
Seorang Ibu Tega Jual Bayi di Facebook Seharga Rp30 Juta
Seorang Ibu Tega Jual Bayi di Facebook Seharga Rp30 Juta

Seorang ibu tega menjual anaknya seharga Rp30 juta untuk membayar utang.

Baca Selengkapnya