Tersangka Perdagangan Bayi via Online di Surabaya Segera Disidang
Merdeka.com - Kasus perdagangan bayi via online di Surabaya segera disidangkan oleh jaksa penuntut umum. Sebab, penyidik telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Didik Adyotomo menyatakan, Jumat (14/12) ini pihaknya sudah melimpahkan berkas penjualan bayi via online tersebut ke PN Surabaya.
Usai pelimpahan berkas, pengadilan akan membuat penetapan jadwal sidang. "Berkas sudah kita limpahkan, tinggal menunggu penetapan sidang saja," kata Didik saat dikonfirmasi, Jumat (14/12).
-
Siapa saja yang diperiksa terkait penjualan bayi? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Dimana lokasi yayasan yang di periksa terkait penjualan bayi? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Bagaimana penjualan bayi di Depok? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Mantan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Surabaya ini menambahkan, pihaknya sudah menerima total delapan berkas atas perkara ini.
"Total sudah ada delapan berkas dari sepuluh tersangka. Lima tersangka yang sudah tahap II. Sedangkan tiga tersangka belum tahap II. Dan dua orang tersangka lainnya berkas masih diteliti karena perlu perbaikan," pungkasnya.
Adapun ke delapan tersangka yang sudah menjalani tahap I dan tahap II, yakni Alton Phinadita Prinato, pemilik akun; Ni Ketut Sukawati, bidan; Larizza Anggraini, ibu kandung bayi dari Surabaya; Yuvi Berliana Sari, perantara; Mafazza Nurwahyu, pembeli; Bob Nehemia Oloan Pangihutan Sibuea, ayah bayi dari Tanggerang; Florentina Sukmawati, ibu kandung bayi dari Tanggerang; dan Ni Nyoman Sirait, pembeli.
Sedangkan dua tersangka lain yang masih menunggu berkasnya ditetapkan P21 oleh Kejari Surabaya, yakni Rahma Yuliati, pembeli dan Irfadillah Zumarsa, ibu kandung bayi dari Malang.
Sebelumnya, Tim Siber Jatanras Polrestabes Surabaya membongkar sindikat perdagangan bayi online, melalui instagram pada Oktober lalu. Modus tersangka adalah menawarkan jasa konsultasi dan solusi pada para orang tua bayi yang tidak mampu atau pasangan yang memiliki anak diluar pernikahan.
Alton, pengelola akun, menawarkan pada para orangtua untuk mengadopsikan bayi yang tidak diinginkan tersebut.
Namun, jalan adopsi yang ditempuh Alton ternyata hanya lah modus belaka. Bayi yang didapat, kemudian dijual pada orang lain.
Harga bayi ada yang mencapai Rp 22 juta. Hasil itu dibagi secara rata oleh pelaku. Misalnya pengelola mendapatkan komisi sebesar Rp 2,5 juta.
Kemudian ibu pemilik bayi mendapatkan Rp 15 juta, dan bidan yang bertugas sebagai perantara antar pembeli sebesar Rp 5 juta. Sayangnya, dari empat bayi yang berhasil dijual secara online, hanya satu bayi yang berhasil dilacak dan diselamatkan oleh polisi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
7 ibu hamil itu ada dari Bali dan luar Bali dan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait dugaan perdagangan bayi.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut diantar dari Sukoharjo ke Malang. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.
Baca Selengkapnyahasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaBermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta
Baca SelengkapnyaSeorang ayah berinisial RA ditangkap Polres Metro Tangerang Kota karena menjual anak kandungnya berusia 11 bulan. Hasil penjualan digunakan untuk judol.
Baca SelengkapnyaIbu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.
Baca SelengkapnyaKarena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaKPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.
Baca SelengkapnyaJika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu tega menjual anaknya seharga Rp30 juta untuk membayar utang.
Baca Selengkapnya