Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka pungli pembangunan tower telekomunikasi, Camat di Sukoharjo tak ditahan

Tersangka pungli pembangunan tower telekomunikasi, Camat di Sukoharjo tak ditahan Ilustrasi Suap. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memutuskan tidak menahan Camat Baki, Kabupaten Sukoharjo, TH, yang ditangkap saat melakukan pungli proyek perizinan pemasangan tower di Sukoharjo. Meski begitu, proses berkas perkara dinyatakan tetap dilanjutkan.

Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Moh Hendra Suhartiyono mengatakan, alasan tidak ditahannya tersangka adalah hasil koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). "Sekretaris Daerah Sukoharjo, Agus Santosa memohon untuk tidak dilakukan penahanan, tapi dia kooperatif," kata Hendra saat ditemui di Hotel MG Setos, Kamis (24/5).

Namun, dia mengatakan bahwa kasus tetap diproses hingga tuntas di kejaksaan. Hendro pun memastikan bahwa yang bersangkutan berada dalam pengawasan jajarannya dan tidak diperkenankan pergi ke luar kota.

Untuk sementara, Polda baru menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni TH. "Sementara itu camat satu, yang dari PT Daya Mitra Telekomunikasi tidak ada," sambungnya.

Sementara dalam menjalankan aksinya, TH, lanjut Hendro, memanfaatkan upaya perizinan yang harus ditempuh PT Daya Mitra Telekomunikasi untuk mendirikan sebuah tower. "Jadi kalau membangun menara telekomunikasi ini, kan harus ada izin di titik-titik tertentu. Itu yang dimanfaatkannya," tuturnya.

Sebelumnya, Camat Baki, Sukoharjo, TH terciduk dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Jateng. Tersangka diamankan saat sedang berada di Kantor Kecamatan Baki, Rabu (24/5) sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat kantor tersangka digeledah, polisi berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp 20 juta. Uang tersebut diduga didapatkannya melalui pungutan dari PT Daya Mitra Telekomunikasi yang sedang mengurus perizinan pembangunan tower.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi

Galumbang menilai uang tersebut bukan untuk dirinya namun untuk kepentingan BAKTI.

Baca Selengkapnya
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo

Hakim PN Jaksel menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan Dito terkait kasus terkait BTS 4G Kominfo.

Baca Selengkapnya
Lolos dari Jeratan TPPU, Galumbang Menak Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS 4G
Lolos dari Jeratan TPPU, Galumbang Menak Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS 4G

Galumbang terbukti tidak melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya
Kubu Galumbang Menak Klaim Proyek BTS Kominfo Tak Ada Mark Up dan Tidak Mangkrak
Kubu Galumbang Menak Klaim Proyek BTS Kominfo Tak Ada Mark Up dan Tidak Mangkrak

Banyak desa di 3T yang belum memiliki infrastruktur jalan yang layak dan aliran listrik yang mengakibatkan membengkaknya biaya pembanggunan.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura

KPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso

Baca Selengkapnya
Menkominfo Usai Bertemu Jaksa Agung Bahas Proyek BTS: Jalan Terus karena Menyangkut Nasib Rakyat
Menkominfo Usai Bertemu Jaksa Agung Bahas Proyek BTS: Jalan Terus karena Menyangkut Nasib Rakyat

Menkominfo Budi Arie berkoordinasi dengan Kejagung terkait kelanjutan proyek pembangunan BTS 4G Kominfo.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Pemeriksaan ASN Jabar Pemeran Video Syur Diduga Bareng Sekda Tapanuli
Ini Hasil Pemeriksaan ASN Jabar Pemeran Video Syur Diduga Bareng Sekda Tapanuli

TS, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Barat (Jabar) buka suara

Baca Selengkapnya
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim

Hakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Gugatan Praperadilan Bupati Situbondo Ditolak, Begini Kata KPK
Gugatan Praperadilan Bupati Situbondo Ditolak, Begini Kata KPK

Gugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya