Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Rusuh 22 Mei Bertambah Jadi 300 Orang, Perhari Dibayar Rp300 Ribu

Tersangka Rusuh 22 Mei Bertambah Jadi 300 Orang, Perhari Dibayar Rp300 Ribu Aksi 22 Mei Berujung Bentrok. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Polisi telah mengamankan sekitar 300 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di sejumlah tempat di Jakarta pada 21-22 Mei. Sebanyak 300 orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini untuk Polda Metro masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih untuk pelaku kerusuhan yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).

"Ya (semua) sudah sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, kemudian di Polres Jakarta Barat dan ada yang di pusat juga," lanjutnya.

Dedi mengatakan, saat ini pihaknya tengah memilah dan mengklarifikasi peran masing-masing orang ini di lapangan. Pihaknya memilah siapa saja yang bertugas sebagai koordinator lapangan maupun aktor intelektual.

Termasuk juga memilah barang bukti yang ditemukan oleh aparat keamanan di lapangan dan menelusuri apakah ada pemasok barang-barang temuan tersebut. Dari sejumlah lokasi kerusuhan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah maupun dollar, bom molotov, benda-benda tajam, senjata tajam seperti parang, celurit, dan petasan berbagai ukuran.

"Semuanya didalami, termasuk kendaraan juga didalami oleh penyidik. Biar pemeriksaan tuntas dulu. Sesuai dengan hasil pemeriksaan itu, pemilahan nanti akan ketemu sesuai dengan peran masing-masing dalam suatu design kerusuhan yang mereka lakukan," jelasnya.

Saat terjadi kericuhan, massa juga menyerang petugas dengan petasan. Dedi mengatakan pihaknya juga akan menelusuri siapa pemasok petasan tersebut karena diperkirakan jumlahnya cukup banyak dengan berbagai ukuran.

"Akan didalami semuanya, dari mana dia dapat petasan itu, kemudian siapa yang memerintahkan mereka untuk menggunakan petasan itu dalam rangka untuk memprovokasi. Itu juga bisa membahayakan keselamatan bagi masyarakat sendiri maupun bagi aparat keamanan," tuturnya.

Dedi menyampaikan, 300 orang ini berasal dari Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Mereka dibayar Rp300 ribu per hari. Mereka langsung mendapat bayaran pada hari itu.

"Jawa Barat, Banten, baru sisanya itu betul-betul preman Tanah Abang. Preman Tanah Abang ya dibayar," ujarnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Hingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari
Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari

Operasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam

Sebelumnya 43 orang diamankan dan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar

Kedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo

Baca Selengkapnya
Tersangka Kerusuhan Konser Musik Lentera Festival jadi 3, Perannya Provokator & Penjarah Barang Vendor
Tersangka Kerusuhan Konser Musik Lentera Festival jadi 3, Perannya Provokator & Penjarah Barang Vendor

Terkait peristiwa ini, polisi menangani dua perkara berbeda. Satu berkaitan penipuan konsumen, dan kasus lainnya berkaitan kerusuhan konser.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya