Tersangka Rusuh 22 Mei Bertambah Jadi 300 Orang, Perhari Dibayar Rp300 Ribu
Merdeka.com - Polisi telah mengamankan sekitar 300 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di sejumlah tempat di Jakarta pada 21-22 Mei. Sebanyak 300 orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini untuk Polda Metro masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih untuk pelaku kerusuhan yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
"Ya (semua) sudah sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, kemudian di Polres Jakarta Barat dan ada yang di pusat juga," lanjutnya.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
Dedi mengatakan, saat ini pihaknya tengah memilah dan mengklarifikasi peran masing-masing orang ini di lapangan. Pihaknya memilah siapa saja yang bertugas sebagai koordinator lapangan maupun aktor intelektual.
Termasuk juga memilah barang bukti yang ditemukan oleh aparat keamanan di lapangan dan menelusuri apakah ada pemasok barang-barang temuan tersebut. Dari sejumlah lokasi kerusuhan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah maupun dollar, bom molotov, benda-benda tajam, senjata tajam seperti parang, celurit, dan petasan berbagai ukuran.
"Semuanya didalami, termasuk kendaraan juga didalami oleh penyidik. Biar pemeriksaan tuntas dulu. Sesuai dengan hasil pemeriksaan itu, pemilahan nanti akan ketemu sesuai dengan peran masing-masing dalam suatu design kerusuhan yang mereka lakukan," jelasnya.
Saat terjadi kericuhan, massa juga menyerang petugas dengan petasan. Dedi mengatakan pihaknya juga akan menelusuri siapa pemasok petasan tersebut karena diperkirakan jumlahnya cukup banyak dengan berbagai ukuran.
"Akan didalami semuanya, dari mana dia dapat petasan itu, kemudian siapa yang memerintahkan mereka untuk menggunakan petasan itu dalam rangka untuk memprovokasi. Itu juga bisa membahayakan keselamatan bagi masyarakat sendiri maupun bagi aparat keamanan," tuturnya.
Dedi menyampaikan, 300 orang ini berasal dari Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Mereka dibayar Rp300 ribu per hari. Mereka langsung mendapat bayaran pada hari itu.
"Jawa Barat, Banten, baru sisanya itu betul-betul preman Tanah Abang. Preman Tanah Abang ya dibayar," ujarnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaHingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya 43 orang diamankan dan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca Selengkapnya"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaTerkait peristiwa ini, polisi menangani dua perkara berbeda. Satu berkaitan penipuan konsumen, dan kasus lainnya berkaitan kerusuhan konser.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca Selengkapnya