Tersangka Suami Siram Istri Pakai Air Keras di Cianjur Minta Didampingi Kedubes Saudi
Merdeka.com - Warga Arab Saudi, Abdul Latif diduga sudah merencanakan pembunuhan terhadap istri sirinya, warga Cianjur bernama Sarah (21). Proses pemeriksaan polisi belum dilanjutkan karena tersangka meminta pendampingan hukum dari Kedutaan Besar Arab Saudi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, air keras yang digunakan tersangka saat menganiaya Sarah dibeli beberapa hari sebelumnya. Itu pula yang membuat polisi menduga kasus ini adalah pembunuhan berencana dan menjeratnya dengan pasal 340 jo pasal 351 yang ancaman hukumannya penjara seumur hidup.
Tersangka berkilah bahwa air keras tersebut dibeli untuk membersihkan lantai rumah. "Kami tidak lantas percaya. Kami duga ini pembunuhan berencana," ucap Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, Rabu (24/11).
-
Kenapa Ahmad Sahroni meminta pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana? 'Sadis sekali, betapa mudahnya hari gini merenggut nyawa manusia. Apalagi anak ini tidak berdosa, tidak ada hubungannya dengan apa yang dialami pelaku,' ujar Sahroni, Rabu (28/2). 'Maka saya minta aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana. Karena ini memang sudah direncanakan, pelaku sudah tahu bagaimana cara untuk menutupi jejak kejahatannya,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Proses pemeriksaan terhadap tersangka belum berlanjut. Pasalnya, tersangka meminta pendampingan hukum dari Kedutaan Arab Saudi.
"Menunggu dari kedutaan. Kemarin sudah ke Cianjur, kita memberitahukan yang bersangkutan ditangani oleh kita," terang dia.
"Sekarang menunggu pendampingan dari kedubes. Bilangnya akan menyiapkan (lawyer). Tapi belum ada pemberitahuan lebih lanjut," Ia melanjutkan.
Sejauh ini, dugaan hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu tersangka kepada korban.
"Karena cemburu. Sampai saat ini belum ada lagi, belum kita dalami lagi. Pemeriksaan lanjutan masih nunggu dari pihak kedutaan," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Abdul Latif menyiksa istri yang baru dinikahi selama 1,5 bulan hingga menyiramnya dengan air keras.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penyiksaan itu terjadi pada Sabtu (20/11) dini hari. Sang istri yang sedang tidur kemudian diseret dan diikat lalu dipukuli. Dalam kondisi babak belur, korban disiram menggunakan air keras.
Setelah ditinggalkan tersangka, korban berhasil melepaskan ikatan dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa Sarah tidak berhasil diselamatkan karena luka pukul dan luka bakar parah yang dideritanya. Sedangkan tersangka ditangkap polisi di Bandara sebelum melarikan diri ke Arab Saudi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaTersangka menghilangkan jejak dengan cara mengubur korban di sebuah lahan perkebunan.
Baca SelengkapnyaEmosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaSakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pembunuhan ini terbongkar setelah tetangga mencium aroma tidak sedap dari kediaman korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaIbu kandung korban tak habis pikir mengapa sang besan tega membunuh anak dan calon cucu pertamanya.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh saat tidur menggunakan helm yang dipukulkan ke kepala dan bagian lehenya dicekik.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.
Baca SelengkapnyaPelaku NN (40 tahun) menyiram air cabe ke sekujur tubuh korban hingga korban kepanasan. Pelaku kini sudah ditangkap.
Baca Selengkapnya