Tersedia ratusan lowongan kerja di Dinas Kebersihan DKI Jakarta
Merdeka.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji menyatakan, pihaknya akan memperpanjang kontrak 13.000 Pekerja Harian Lepas (PHL) dan sebanyak 300 PHL kontraknya tidak akan diperpanjang karena sudah tidak memenuhi kualifikasi lagi.
Karenanya, Isnawa mengungkapkan, saat ini Dinas Kebersihan tengah membuka lowongan untuk PHL baru.
"Yang dipecat (tidak diperpanjang kontrak) artinya gak mungkin kita terima lagi. Kita juga banyak menerima permohonan lamaran kerja menjadi pasukan oranye di dinas kebersihan. Kita akan seleksi mereka salah satunya kita menambahkan ada keterangan surat bebas narkoba," kata Isnawa di Kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (12/12).
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang baru mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
-
Pekerjaan apa yang banyak dicari oleh perusahaan di Indonesia? Data LinkedIn menunjukkan bahwa analitik, desain, dan teknik adalah skill yang paling banyak dimiliki di kalangan tingkat pemula saat ini.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Dimana PKL itu direlokasi? PKL itu sebelumnya berdagang di trotoar rumah sakit.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
Jadi, jika hasil tes menunjukkan pelamar positif menggunakan narkoba, maka otomatis dia tidak akan diterima. Isnawa menyebutkan, hal ini berlaku untuk PHL yang sudah diterima, akan diberhentikan jika terbukti menyalahgunakan obat-obatan terlarang.
Sementara itu, 63 PHL yang sempat kena skorsing perihal keikutsertaannya dalam kampanye diperbolehkan untuk mengajukan perpanjangan kontrak.
"Karena ini kan waktunya sangat sempit ya. Di Januari tanggal 1 mereka udah harus masuk lagi, semua PHL dinas kebersihan sudah mulai masuk lagi karena gak mungkin kita menerima di pertengahan Januari, artinya di awal Januari harus menjadi PHL lagi," terangnya.
Nantinya, PHL baru ini akan disebar di beberapa lokasi dan posisi seperti jadi sopir, tukang sapu, ada yang di Bantar Gebang, ada yang di gerobak motor, ada yang di bank sampah dan lain-lain. Isnawa menjelaskan, ada beberapa tahap untuk bisa menjadi PHL Dinas Kebersihan.
"Pertama kita seleksi administrasinya kemudian ada surat-surat keterangan terkait dengan narkoba, surat keterangan dari kepolisian dan lainnya," paparnya.
Selain itu, yang tak kalah pentingnya adalah penilaian dari kepala seksi yang melakukan seleksi.
"Kalau sekiranya mereka tidak disiplin, malas, kita tidak recomended untuk menilai mereka lagi kira - kira begitu gambarannya," tegas Isnawa.
Isnawa menyatakan, batas minimal usia pelamar adalah 18 tahun sesuai dengan aturan ketenagakerjaan. Dan tidak ada batasan usia maksimal untuk calon PHL baru selama dia masih mampu untuk bekerja.
Selain melihat dari segi usia, Isnawa juga menyebutkan bahwa pihaknya akan menilai dari segi fisik, pekerja sudin kebersihan harus mempunyai fisik yang kuat. Untuk jumlah total lowongan PHL yang dibutuhkan, Isnawa belum bisa memastikan. Tetapi dia menganjurkan agar yang berminat untuk segera mengajukan lamarannya.
"Artinya kita terbuka kita kasih kesempatan ke mereka. Bahkan di sudin-sudin sudah ada pengumumannnya dibuka, akan kita seleksi dan akan data itu kita simpan. Jadi kalau sewaktu-waktu ada PHL yang mohon maaf gugur karena tugas (meninggal) mereka (yang menyimpan data lamaran) akan jadi prioritas masuk," terangnya.
Sementara itu, untuk PHL lama yang sudah lanjut usia, Isnawa menyarankan, untuk berhenti dan menganjurkan untuk beristirahat saja di rumah.
"Sebetulnya gini kita juga ngeliat dari aspek fisik kalau seandainya mereka mohon maaf penyapu - penyapu di jalan protokol mereka sudah terlalu tua. Bisa salah satunya mereka tidak melanjutkan mungkin dia punya ponakan atau anak yang ingin melamar menjadi PHL kita lakukan pergantian," ungkapnya.
"Karena saya khawatir banyak kejadian tukang sapu saya lagi nyapu usianya sudah cukup tua mereka ketabrak sampai meninggal. Itu kan berisiko. Makanya kita menawarkan win win solution kalau mereka punya keponakan punya anak tapi tetap seleksi, tidak otomatis mengganti. Itu bisa menggantikan," jelasnya.
Upah PHL ini sesuai UMP dengan sistem kontrak selama satu tahun dan setiap tahunnya mereka akan dievaluasi, jika memenuhi kriteria akan diperpanjang kontraknya dan jika sudah tidak memenuhi kriteria maka kontraknya akan berakhir dan tidak diperpanjang. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI kini diisi kepada pelaksana tugas (Plt).
Baca SelengkapnyaPercepatan penempatan pejabat definitif ini dilakukan guna mendorong pelayanan lebih optimal.
Baca SelengkapnyaHeru mengakui bahwa ia ingin segera mengisi posisi strategis tersebut.
Baca SelengkapnyaKekosongan jabatan itu ditargetkan terisi Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaSejumlah pegawai harian lepas di Jakarta mengeluhkan pendapatannya tak sesuai UMP DKI. Mereka hanya mendapat upah sebesar UMP tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPengangguran di jJakarta sudah mencapai 7 ribuan orang.
Baca SelengkapnyaKomisi E DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pemanggilan kepada Disdik DKI Jakarta imbas cleansing guru honorer
Baca SelengkapnyaData Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca SelengkapnyaData Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.
Baca Selengkapnya7.649 Pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (KPK) di DKI Jakarta selama Juni 2024.
Baca SelengkapnyaCalon pegawai Sekjen DPD akan mendapatkan gaji bulanan mulai dari Rp8,8 juta hingga Rp13,3 juta per bulan.
Baca Selengkapnya