Terseret Ombak ke Indonesia, Dua Nelayan Timor Leste Dideportasi
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur kembali mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Kamis (17/2). Keduanya merupakan nelayan yang terbawa arus dan terdampar di wilayah Indonesia.
Pendeportasian dua orang warga RDTL itu dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.
"Dua warga negara RDTL itu atas nama Santiago Seraun dan Saturnino Soares Seraun. Keduanya merupakan nelayan asal Fatuboro, Loes, Liquisa, Timor Leste," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
Kerusakan Mesin
Dia mengatakan, deportasi dilakukan sebagai upaya penegakan hukum atas pelanggaran keimigrasian dua orang warga negara RDTL. Keduanya telah diterima petugas Imigrasi Batugade beserta Agen Konsulat Timor Leste.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nusa Tenggara Timur menjemput dua warga negara Timor Leste yang ditahan Satpolairud Polres Belu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Senin (14/2). Keduanya diduga melanggar keimigrasian di wilayah Kabupaten Belu.
Halim memaparkan, kedua warga negara Timor Leste yang berprofesi sebagai nelayan ini terbawa arus setelah perahu mereka mengalami kerusakan mesin. Keduanya terombang-ambing di perairan antara Alor dan Atapupu, lalu ditemukan nelayan bernama Badar pada pukul 06.30 Wita. Setelah diketahui berasal Timor Leste, keduanya nelayan itu dibawa ke Satpolairud Polres Belu.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapal nelayan pencari teripang asal Sulawesi Tenggara, terombang-ambing dua hari akibat patah kemudi di dekat perbatasan Indonesia-Australia.
Baca SelengkapnyaMereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaNelayan Aceh melakukan penyelamatan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka saat cuaca buruk.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 44 orang warga Bangladesh dan Myanmar terdampar di pesisir pantai Fufuno, Rote Ndao, NTT, Senin (8/7).
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaDua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca Selengkapnya