Tersinggung Status WA, Buruh di OKU Bacok Kepala Teman
Merdeka.com - NV (41) mengalami luka bacok di kepala yang dilakukan temannya sendiri, ST (31). Penyebabnya, pelaku tidak terima dengan status WhatsApp NV.
Peristiwa itu bermula ketika korban menulis status di WhatsApp (WA) dengan tulisan 'salah satu perbuatan keji adalah makan keringat uhang, Manpaatkan tenage uhang' (salah satu perbuatan keji adalah makan keringat orang, memanfaatkan tenaga orang).
Merasa tersinggung, pelaku mendatangi korban yang sedang bekerja di areal pembongkaran abu batu bara PT Semen Baturaja, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Senin (31/1).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
Pelaku menanyakan maksud status WA tersebut. Keduanya cekcok mulut dan membuat korban menonjok pelaku. Perkelahian terhenti karena dilerai pekerja lain.
Tak terima dipukul, pelaku mengambil parang di mobil, sedangkan korban membawa batu. Begitu korban melemparkan batu, pelaku membacok korban yang mengenai kepalanya.
Korban dilarikan ke rumah sakit, sementara pelaku diamankan di pos keamanan pabrik. Tak lama kemudian, pelaku dijemput polisi untuk diproses lebih lanjut.
Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan, penganiayaan dilatarbelakangi ketersinggungan tersangka atas status WA korban. Keduanya diketahui berteman baik tetapi terlibat perselisihan masalah pekerjaan.
"Motifnya karena status WA. Tersangka tersinggung kata-kata yang ditulis korban," ungkap Mardi, Selasa (1/2).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara. Barang bukti disita sebilah parang dan pakaian korban.
"Korban masih dirawat di rumah sakit, kondisinya stabil dan masih bisa dimintai keterangan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaPara tersangka berinisial IKS (44), KKD (23), DGS (49), KAP alias Badut (43), DGPM (29), IKYG (28), KDW (36), DGM (31), PPS(41) dan DGIG (25).
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaKronologi Satu Keluarga di OKU Saling Bacok, Dipicu Prahara Cinta Segitiga
Baca SelengkapnyaFNU (20) harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda pengangguran ini menganiaya pemotor berinisial AM (24) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaRedemtus tewas dibacok sebanyak tiga kali pada bagian kepala
Baca SelengkapnyaPelaku menyerahkan diri ke kantor polisi karena merasa bersalah membunuh sahabatnya.
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaKekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu pertama kali dilaporkan oleh anak korban pada keluarga besar.
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca Selengkapnya