Tertabrak mobil usai jambret gelang emak-emak, Ruli langsung dihajar warga
Merdeka.com - Berulang kali menjambret, kali ini Ruli Hartono (27) bernasib nahas. Dia babak belur dihajar massa setelah aksinya menjambret gelang, Sri Wahyu Ningsih (27), gagal.
"Pelaku sudah diamankan untuk menghindari amukan massa, karena kedapatan menjambret gelang emas milik seorang ibu rumah tangga di Jalan Kartama, Pekanbaru," ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi Rabu (26/9).
Pribadi menyebutkan, Ruli sudah 18 kali melakukan aksi jambret. Tapi kali ini, nasibnya belum mujur. Menjambret di kerumunan orang, dia langsung dihadiahi bogem bertubi-tubi.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Kapan pesepeda dijambret? Kejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
-
Apa yang dialami ojol saat dikeroyok? Akibat pengeroyok itu, pria lansia tersebut mengalami sejumlah luka di bagian wajah, mata, kening, badan dan dada.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Pelaku terjatuh dari sepeda motor setelah menabrak sebuah mobil. Dia bersama temannya inisial Ip. Tapi saat itu Ip kabur setelah jatuh," kata Pribadi.
Saat ini Ip sudah ditetapkan sebagai buronan polisi. Sementara Ruli mendekam di sel jeruji besi Mapolsek Bukit Raya. Biasanya dia berulah di sekitar kawasan Kota Pekanbaru dan paling sering di Kecamatan Bukit Raya.
"Saat diamankan massa, pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang gelang emas yang dijambretnya itu ke semak-semak," kata Pribadi.
Setelah polisi datang, pelaku diamankan. Polisi mencari emas yang dirampas pelaku dari tangan korban dan berhasil ditemukan. Gelang emas seberat 7,5 gram berbentuk bola-bola dan satu lembar surat pembelian emas atas nama toko Tunas Baru diamankan polisi sebagai barang bukti.
"Akibat perbuatannya, pelaku Ruli dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberanian Brigadir Andri berbuah apresiasi. Kapolda memuji anak buahnya melawan geng motor.
Baca SelengkapnyaPolisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini bermula ketika truk yang dikemudikan wanita itu diberhentikan oleh para pelaku pungli yang meminta sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaSaat ini Anggota Polri sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelaku inisial U telah lebih dahulu diamankan kurang dari 24 jam setalah kejadian.
Baca SelengkapnyaUC mengaku anak polisi karena tak terima ditegur korban sambil marah-marah.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian iPhone ini merupakan residivis kasus jambret.
Baca SelengkapnyaPria paruh baya ini berhasil melawan tiga begal yang hendak merebut motornya. Meski motornya berhasil dipertahankan, korban dilarikan ke IGD rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSetelah lima kali klakson, dia diberi ruang untuk melintas.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.
Baca Selengkapnya