Tertangkap basah selingkuh, anggota Polres Dumai tembak istri
Merdeka.com - Brigadir ZA anggota Polres Dumai provinsi Riau, menembak istrinya lantaran dirinya tertangkap basah saat sedang selingkuh dengan wanita lain.
Informasi yang dirangkum merdeka.com Jumat (18/12) di kepolisian menyebutkan, kejadian tersebut bermula ketika Brigadir ZA diduga selingkuh bersama seorang wanita di sebuah rumah kos Jalan Sidorejo, Gang Ikhlas, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Provinsi Riau.
Sempat terjadi cekcok antara Brigadir ZA dengan istrinya. Perkelahian mulut ini berujung kekerasan, Brigadir ZA melampiaskan amarah dengan merusak sepeda motor yang digunakan istrinya.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Bagaimana istri pria itu menampar sopir ambulans? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans. Sopir ambulans spontan menunjuk wanita tersebut. Dia tak terima ditampar.
-
Kenapa istri pria itu menampar sopir ambulans? Tak terima diklakson, pria itu mengajak sopir ambulans ke kantor polisi. 'Ayo ke polisi,' ucapnya.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Kenapa Polwan tersebut membakar suaminya? Seorang Polwan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri karena diduga mengalami baby blues.
-
Siapa yang membantu istri polisi ini? Kisah bisnis istri polisi ini seketika menuai beragam tanggapan dari publik. Banyak apresiasi hingga dukungan yang dilayangkan bagi keduanya.
Tidak hanya sampai disitu, Brigadir ZA juga memukuli sang istri, hingga mengalami memar dan luka gores di tangan dan keningnya.
Hingga akhirnya, Brigadir ZA yang gelap mata tersebut langsung mencabut senjata api, kemudian menembak istrinya hingga terjatuh bersimbah darah. Beruntung sang istri langsung diselamatkan ke rumah sakit dan diberi perawatan medis.
Kabid Propam Polda Riau AKBP Anggoro Sukartono, Jumat siang mengatakan, Brigadir ZA sedang di proses oleh Polres Dumai.
"Pidana umum dulu baru kita proses di kode etik kepolisian," ujar Anggoro, melalui selulernya.
Menurut Anggoro, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, apapun jenisnya. "Sudah jelas, intruksi Kapolda Riau berikan sanksi terberat, bisa saja di Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaKepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Parepare, Aiptu Slamet Aji mengatakan Brigadir SS dilaporkan oleh mertuanya dalam kasus KDRT terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaUntung dalam kondisi terikat dan berlumuran darah usai dibacok Eko.
Baca SelengkapnyaSang istri yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di Jombang itu emosi.
Baca SelengkapnyaAnggota polisi mengalami luka di bagian lengan tangan sebelah kiri diakibatkan oleh senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPotongan video korban beredar luas di media sosial, salah satunya akun Instagram @ogankomeringilir.info.
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca SelengkapnyaSuami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri.
Baca SelengkapnyaGeger satu keluarga saling bacok memakai senjata tajam di Desa Batu Putih, Ogan Komering Ulu
Baca SelengkapnyaAkibat penganiayaan, korban mengalami memar di sekujur tubuhnya dan akhirnya melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil keterangan, aksi KDRT dilakukan BD terjadi lantaran sikap sang istri yang cemburuan.
Baca SelengkapnyaKementerian PPPA memastikan tiga balita, anak tersangka pelaku dan korban, akan mendapatkan pengasuhan yang tepat.
Baca Selengkapnya