Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tertangkap mesum di hotel, Pratu Dwi Suryanto dipecat dari TNI AU

Tertangkap mesum di hotel, Pratu Dwi Suryanto dipecat dari TNI AU Pratu Dwi Suryanto. ©2015 Dispenau

Merdeka.com - Tertangkap sedang berbuat zina dengan wanita bukan pasangan resminya, Pratu Dwi Suryanto diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota TNI Angkatan Udara. Pemberhentian ini dilakukan melalui lewat sebuah upacara yang dipimpin langsung oleh Pangkosek Hanudnas IV Marsma TNI Fachri Adamy.

Dwi diberhentikan berdasarkan Skep Kasau Nomor Skep/309-TV/XII/2014 tanggal 12 Desember 2014. Tindakan ini dilakukan sesuai putusan Pengadilan Militer Jayapura dengan nomor perkara 94-K/PM.III-19/AU/VII/2014 Tahun 2014. Dalam sidang yang dipimpin Letkol Laut (KH) Asep Ridwan Hasyim ini menghukum terdakwa pidana kurungan sembilan bulan.

Selama berdinas, Dwi merupakan anggota TNI AU yang berdinas di Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosek Hanudmas) IV. Lewat pidatonya, Fachri mengungkapkan pemberhentian ini dapat dipertanggungjawabkan setelah melalui pertimbangan panjang.

"Proses pemberhentian ini telah melalui pertimbangan yang panjang dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi yang meringankan maupun dari segi yang memberatkan. Dalam sidang tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan dinilai telah melakukan tindakan pidana yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang prajurit TNI," tegas Fachri dalam keterangan persnya yang diterbitkan Dispenau di Jakarta, Kamis (12/3).

Fachri meminta agar seluruh prajurit TNI yang masih bertugas tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan Dwi. "Tindakan tercela yang dilakukan oleh yang bersangkutan tersebut, kita memperoleh pelajaran berharga yang patut kita jadikan pengalaman, namun betapapun berat pengalaman tersebut, perlu kita jadikan pelajaran yang berharga," pintanya.

Hadir pada Upacara tersebut para Asisten Kosek Hanudnas IV, DanSatrad 242 Tanjung Warari dan diikuti oleh seluruh personel Kosek Hanudnas IV serta Satrad 242 Tanjung Warari Biak.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat

Selain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Diduga Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit dari Tahun 2021
Perwira TNI Diduga Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit dari Tahun 2021

Dalam proses interogasi itu, borgol sempat dilepas hingga akhirnya pada pukul 23.40 WIB, Lettu AAP melarikan diri lewat jendela.

Baca Selengkapnya
Polwan Polresta Sidoarjo Digerebek Suami Saat 'Ngamar' Bareng Seniornya di Hotel
Polwan Polresta Sidoarjo Digerebek Suami Saat 'Ngamar' Bareng Seniornya di Hotel

Kedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Geger Perwira TNI Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Kepada 7 Prajurit
VIDEO: Fakta Geger Perwira TNI Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Kepada 7 Prajurit

Seorang perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP, diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.

Baca Selengkapnya
Pecah Tangis Serda Adan Saat Minta Keringanan Hukuman Depan Hakim Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup
Pecah Tangis Serda Adan Saat Minta Keringanan Hukuman Depan Hakim Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup

Terdakwa tampak menangis tersedu-sedu dengan tangan bergetar di hadapan hakim.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Buka Suara soal Anak Buah Terlibat Pelecehan Seksual Sejenis
Panglima TNI Buka Suara soal Anak Buah Terlibat Pelecehan Seksual Sejenis

Dari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat

Upacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit, Tes Masuk Militer Diminta Dievaluasi
Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit, Tes Masuk Militer Diminta Dievaluasi

Ke tujuh korbannya atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.

Baca Selengkapnya
Kostrad Bakal Evaluasi Kegiatan Prajurit Usai Kasus Asusila Sesama Jenis Lettu AAP
Kostrad Bakal Evaluasi Kegiatan Prajurit Usai Kasus Asusila Sesama Jenis Lettu AAP

Hendhi belum bisa menjabarkan lebih lanjut terkait teknis evaluasi.

Baca Selengkapnya
Pratu J, Prajurit TNI Penusuk Pengamen Terancam 15 Tahun Bui dan Pemecatan
Pratu J, Prajurit TNI Penusuk Pengamen Terancam 15 Tahun Bui dan Pemecatan

Motif Pratu J habisi nyawa pengamen itu karena pengaruh alkohol.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi di Garut Ketahuan Tiduri Istri Orang Berujung Terancam Dipecat
Kronologi Polisi di Garut Ketahuan Tiduri Istri Orang Berujung Terancam Dipecat

Polisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Kasad Jenderal Maruli soal Kasus Perselingkuhan Lettu Agam: Sudah Ada Progres
Kasad Jenderal Maruli soal Kasus Perselingkuhan Lettu Agam: Sudah Ada Progres

Lettu Agam kini telah ditahan di Rumah Tahanan Denpom Udayana.

Baca Selengkapnya