Tertangkap pesta narkoba, Ketua PAN Palembang hanya direhab
Merdeka.com - Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Palembang berinisial YFB diciduk tengah asyik pesta narkoba bersama para temannya di rumah. Polisi menyebut tersangka tidak akan ditahan melainkan rehabilitasi.
YFB saat ini masih diproses di Mapolda Sumsel sebagai terperiksa. Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan David Syah mengatakan, YFB bersama lima temannya dinyatakan positif masih menjalani pemeriksaan. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel untuk diproses lebih lanjut.
"Kita masih ada waktu untuk pemeriksaan. Mungkin besok atau lusa diserahkan ke BNN Sumsel, kemungkinan bakal direhab. Untuk Kompol JI, status hukum pidananya terus jalan," ungkap Irawan, Selasa (21/6).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Menurut dia, sanksi rehabilitasi tersebut lantaran YFB hanya sebagai pemakai. Apalagi, barang bukti ditemukan hanya satu butir ineks sehingga tidak memenuhi unsur penahanan.
"Kita hormati Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang baru. Disebutkan ineks di bawah delapan butir dan satu gram sabu tidak ditahan. Makanya kita koordinasikan dengan BNN," ujarnya.
Dia menambahkan, penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan warga kerap terjadi kebisingan di rumah YFB. Saat didatangi, petugas menjumpai empat pria dan lima perempuan yang sedang berjoget sambil mendengarkan house music.
Merasa curiga dengan sikap YFB dan teman-temannya dalam kondisi tak sadar, petugas akhirnya membawanya ke Mapolda Sumsel. Kemudian, dokter dan perawat RS Polri melakukan tes urine sehingga diketahui enam orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba, termasuk YFB dan seorang anggota polisi berpangkat Kompol JI.
"Barang bukti kita amankan satu butir ineks. Enam positif, tiga pria dan tiga perempuan. Yang pria kader partai, anggota polisi, dan PNS di Muba (Musi Banyuasin). Untuk perempuan, yang ngekos di sekitar rumah YFB," pungkasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaPPP angkat bicara setelah seorang mantan calegnya, Sri Antika (SA) terjerat kasus narkotika. Caleg gagal ini ditangkap karena mengonsumsi sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPria yang terakhir menyandang pangkat Kombes ini juga telah dipecat dari Polri.
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca SelengkapnyaKombes Yulius sebelumnya ditangkap saat pesta sabu bersama teman wanita di hotel Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMA Jelaskan Status Mantan Hakim Danu Arman yang dipecat karena narkoba kini jadi PNS PN Yogyakarta
Baca SelengkapnyaVideo itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
Baca SelengkapnyaPenjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menegaskan tidak memberikan bantuan hukum kepada ASN berinisial GWPA
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaCaleg Partai Persatuan Pembangunan Dapil 4 Tangerang, SA (22) membantah mengonsumsi narkoba karena gagal di Pileg 2024.
Baca Selengkapnya