Tertangkap polisi, mahasiswa S2 asal Libya telan rokok ganja
Merdeka.com - Jauh-jauh datang ke Bandung untuk menyabet gelar master sirna sudah. Sebab TA (24), mahasiswa pasca-sarjana asal Libya yang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung itu dibekuk Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan Anggota Sub II Unit Satres Narkoba. Dia ditangkap baru-baru ini saat tengah asik nyabu di kamar kosnya di Jalan Tubagus Ismail, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
TA kini dijebloskan di ruang tahanan Polrestabes Bandung. Ia dijerat pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
"Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara," kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP M Najib, di Markas Sat Narkoba Polrestabes Bandung, Rabu (12/2).
Menurut dia, pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai TA. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Betul saja, saat digerebek pelaku sedang mengisap rokok narkotika jenis ganja.
"Saat digerebek pelaku langsung menelan rokok ganja yang sedang diisap," terangnya.
Saat digeledah di kamar kos, polisi mendapati satu bungkus kertas putih berisi narkotika jenis ganja di dalam tempat kacamata dan tiga linting kertas paper yang dimasukkan ke kotak kaleng. "Semua benda ada di atas meja," ujarnya.
Pengakuan tersangka, lanjut dia, benda haram tersebut didapat dari Bima yang kini masuk dalam daftar buron. "Katanya beli barang itu Rp 100 ribu ke Bima," ujarnya.
Sementara itu TA, mahasiswa jurusan manajemen bisnis mengaku ganja itu dibeli dari temannya. "Saya biasa beli sama teman. Tidak pernah banyak cuma buat dipakai saja," katanya.
Dia pun menyesali perbuatannya. Sebab tesis yang sudah diselesaikan dipastikan tidak bisa mengikuti sidang akhir dan wisuda. "Sebenarnya saya sebentar lagi tinggal sidang tesis," terang TA menyesal.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaKasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkoba di Jambi. Seorang di antaranya pengedar yang menyembunyikan sabu-sabu di plafon sekolah dasar (SD).
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnya